Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA – Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners – Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang – Jawa Barat juga menyambangi Komisi III DPR RI.

Pihaknya menyampaikan surat permohonan asistensi kepada Komisi III DPR RI, sebagai bentuk upaya mengawal proses hukum yang dinilainya janggal dan tidak berpihak kepada korban.

Diketahui, terduga korban NA diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS (41) oknum guru ngaji yang juga merupakan pamannya sendiri. Namun, kuasa hukum menilai sejak awal penanganan perkara tidak mencerminkan prinsip-prinsip hukum acara yang semestinya.

Berita Lainnya  19 Orang Diamankan, KPK OTT Bupati Lombok Barat

“Di tingkat Polsek, tidak dilakukan tindakan pro justicia. Klien kami bahkan tidak pernah diperiksa sebagai saksi atau korban. Justru diarahkan kepada upaya ‘perdamaian’ dengan menikahkan korban dengan pelaku,” ujar Dr. M Gary Gagarin Akbar, SH. MH, Ketua Tim Kuasa Hukum NA, Rabu (23/7/2025).

Baru setelah kasus ini ramai di media sosial, sambung Gary, Polres Karawang mengambil alih penyelidikan dari Polsek Majalaya. Namun, langkah ini kembali menuai kritik karena penyidik tidak menerapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), melainkan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, yang dinilai keliru dan berpotensi menggeser posisi korban menjadi pelaku.

Berita Lainnya  KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Surat kepada Komisi III DPR RI ini dilayangkan berdasarkan kewenangan konstitusional DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dalam aturan tersebut, DPR — melalui Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan — memiliki fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum dan kinerja aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.

“Kami meminta Komisi III menjalankan fungsi pengawasannya, agar penegakan hukum dalam perkara ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Jangan sampai korban justru dikriminalisasi oleh pasal yang tidak tepat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Kejari Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Sambungan PDAM

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas dukungan lisan yang sebelumnya disampaikan beberapa anggota Komisi III DPR RI dalam pemberitaan media masaa.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mendapat dukungan dari tokoh nasional seperti psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dan publik figur Uya Kuya, yang turut menyerukan keadilan dan perlindungan maksimal terhadap korban.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan