Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Kebijakan KDM Soal Jam Masuk Sekolah juga Mulai Dikeluhkan Buruh

KARAWANG – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengenai jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB ternyata tidak hanya dikeluhkan para orangtua siswa yang jarak rumah dengan sekolahnya jauh. Tetapi juga mulai keluhkan kalangan pekerja atau buruh pabrik yang setiap pagi hari harus bermacet-macetan di jalanan.

Pasalnya, semenjak kebijakan tersebut diterapkan, kini kondisi di jalanan Karawang setiap pagi terlihat macet total. Karena antara buruh yang berangkat kerja dengan orang tua siswa yang mengantarkan anaknya ke sekolah berebut jalan untuk mengejar waktu.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya mengatakan, kebijakan KDM tentang jam masuk sekolah tidak relevan diterapkan di daerah industri seperti Karawang. Menurutnya, jam tersebut bertepatan dengan waktu sibuk para buruh berangkat kerja.

Berita Lainnya  Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

“Sekarang jalanan tambah padat dan membahayakan sejak kebijakan tersebut diterapkan. Ini membingungkan, karena di Jakarta justru diatur agar jam kerja dan jam sekolah tidak bentrok, tapi di Jawa Barat malah sebaliknya,” ujar Dion dilansir dari iNewsKarawang.

KSPSI saat ini tengah mengkaji dampak kebijakan tersebut. Jika hasil evaluasi menunjukkan lebih banyak dampak negatif bagi buruh, Dion memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan mulai dengan mengirim surat dan audiensi. Tapi kalau tidak ditanggapi, aksi demonstrasi besar-besaran menjadi opsi terakhir,” katanya.

Berita Lainnya  Penyegelan Hanya Formalitas, Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia Ketahuan Masih Beroperasi

Dion menyebut, saat ini banyak buruh harus terlambat masuk kerja karena kemacetan di jalanan Karawang. Terlebih lagi mereka harus mengantar anaknya ke sekolah lebih pagi. Dampaknya, mereka terancam pemotongan gaji hingga sanksi dari perusahaan.

“Ini dilema. Kalau masuk sekolah jam 7 atau 8 masih bisa diatur. Sekarang lebih repot. Buruh jadi bingung, pilih kerja atau anak,” katanya.

Dion juga menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi terlalu tergesa-gesa tanpa melihat efek jangka panjang terutama bagi para buruh.

“Kebijakan tersebut hanya diterapkan untuk jangka pendek saja, dia (Dedi Mulyadi) tidak mengkaji dulu, jadi seolah-olah kebijakan itu spontan. Jadi jangan disamakan dengan di konten, kebijakan kan menyangkut orang banyak, dan kepentingannya kan beda-beda,” katanya.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Honorer, Sekda Lampung Tengah Resmi Ditahan

Dion berharap Pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengembalikan jam masuk sekolah seperti semula.

“Kalau dipaksakan terus, dampaknya serius. Mulai dari gaji dipotong, kondisi kerja turun, sampai ancaman PHK. Buruh tidak boleh jadi korban kebijakan yang tidak matang,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan