Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

115 PKL di Sepanjang Flayover Cileungsi Ditertibkan

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan bangunan tanpa izin dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan serta ruang milik jalan (Rumija), Selasa (22/7/2025).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan yang bertujuan untuk memberikan arahan teknis serta pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat.

Sebanyak 115 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi ditertibkan secara humanis dan persuasif, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.

Berita Lainnya  Sering Disebut Melakukan Pemujaan dan Kelenik, ini Jawaban Dedi Mulyadi

“Selain itu, 16 lapak liar yang berdiri di atas Rumija dan saluran air turut dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta dinilai mengganggu kebersihan dan fungsi saluran drainase,” katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini melibatkan unsur internal Satpol PP Kabupaten Bogor, termasuk personel dari Kecamatan Cileungsi dan Linmas, serta unsur eksternal dari Muspika dan instansi teknis lainnya seperti Jajaran Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Garnisun, Koramil, Polsek, Dishub, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Pasar Tohaga Cileungsi.

“Kami juga di dukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pembersihan lokasi usai penertiban. Puing-puing dan sisa material lapak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna menjaga kebersihan kawasan Flyover Cileungsi,” ucapnya.

Berita Lainnya  Kantor Dinas PUPR Karawang Digeruduk Koalisi Ormas dan LSM, Ada Apa?

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman.

“Penataan ini bukan untuk mematikan ekonomi warga, tapi justru untuk menciptakan keteraturan yang dapat menunjang aktivitas ekonomi yang sehat dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif berkat dukungan dari semua pihak.

“Alhamdulilah kesadaran masyarakat juga semakin tinggi terhadap pentingnya keteraturan di ruang publik,” ujarnya.

Berita Lainnya  Om Zein : Generasi Muda Jangan Malu Pakai Bahasa Sunda

Sebagai informasi, kegiatan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup.

Penertiban juga merupakan tindak lanjut dari Surat Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/1158 – Tibum Tahun 2025 tentang Penataan PKL Pasar Cileungsi. (Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan