Sabtu, September 12, 2026
spot_img

115 PKL di Sepanjang Flayover Cileungsi Ditertibkan

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan bangunan tanpa izin dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan serta ruang milik jalan (Rumija), Selasa (22/7/2025).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan yang bertujuan untuk memberikan arahan teknis serta pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat.

Sebanyak 115 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi ditertibkan secara humanis dan persuasif, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.

Berita Lainnya  Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

“Selain itu, 16 lapak liar yang berdiri di atas Rumija dan saluran air turut dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta dinilai mengganggu kebersihan dan fungsi saluran drainase,” katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini melibatkan unsur internal Satpol PP Kabupaten Bogor, termasuk personel dari Kecamatan Cileungsi dan Linmas, serta unsur eksternal dari Muspika dan instansi teknis lainnya seperti Jajaran Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Garnisun, Koramil, Polsek, Dishub, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Pasar Tohaga Cileungsi.

“Kami juga di dukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pembersihan lokasi usai penertiban. Puing-puing dan sisa material lapak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna menjaga kebersihan kawasan Flyover Cileungsi,” ucapnya.

Berita Lainnya  Unik! Pedagang Mie Aceh ini Berjualan di Atas Pohon

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman.

“Penataan ini bukan untuk mematikan ekonomi warga, tapi justru untuk menciptakan keteraturan yang dapat menunjang aktivitas ekonomi yang sehat dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif berkat dukungan dari semua pihak.

“Alhamdulilah kesadaran masyarakat juga semakin tinggi terhadap pentingnya keteraturan di ruang publik,” ujarnya.

Berita Lainnya  Viral Anak 5 Tahun Meninggal di Tenda Darurat, Kemenkes Bilang Bukan karena Trauma Akibat Gempa

Sebagai informasi, kegiatan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup.

Penertiban juga merupakan tindak lanjut dari Surat Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/1158 – Tibum Tahun 2025 tentang Penataan PKL Pasar Cileungsi. (Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan