Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK – Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri, sejumlah sekolah swasta di Depok terancam gulung tikar.

Misal, Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah I Depok hanya menerima empat siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Sekolah ini berlokasi di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

“Kalau by data ada lima pendaftar, cuma yang datang sampai sekarang (ke sekolah) itu cuma empat murid,” kata perwakilan SMA Muhammadiyah I, Fikria Irsyad, kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Berita Lainnya  Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

Fikria menjelaskan, jumlah siswa baru tahun ini menurun drastis dibanding kuota yang disiapkan.

Padahal, dalam satu rombongan belajar (rombel), sekolah bisa menampung 25–29 murid. Jumlah siswa kelas XI dan XII sebelumnya juga masih berada di kisaran tersebut.

“Nah, kakak kelasnya itu mayoritas 20-an murid. Sampai sekarang di kelas XI itu ada 29, setahu saya. Kelas XII-nya sekitar 27 murid,” ujarnya.

Saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah menerima lima berkas pendaftaran. Namun, satu siswa tidak pernah datang ke sekolah hingga hari ini. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar di kelas X hanya diikuti empat siswi.

Berita Lainnya  20 Sekolah di Bekasi Ikuti Penilaian Adiwiyata Tahun 2026

Fikria menduga penurunan jumlah siswa ini dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penambahan kuota siswa di sekolah negeri.

“Cuma untuk (sekarang) mungkin ya perbedaannya dari regulasi penerimaan di SPMB SMA negerinya. Mungkin kan (itu jadwalnya) dimundurin lagi tuh, terus juga rombelnya jadi ditambahkan. Setahu saya udah 50 murid. Jadi tahun lalu kan cuma 40 orang,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah provinsi bisa mengevaluasi kebijakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar tidak merugikan sekolah swasta.

Berita Lainnya  Kadisdikbud Wawan : "300 Ribu Siswa Sudah Terima Modul Ajar Gratis, Masih Belum Sempurna"

“Harapan saya sih intinya ada solusi atau solutif, bahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai SPMB tahun ini, karena imbasnya terdampak di swasta,” tutupnya.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan