Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Korupsi Laptop Rp 9,3 Triliun, Stafsus Nadiem Minta Imbalam 30% ke Google

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut terdapat perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari Google sebagai imbalan karena mendapat proyek Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di era Menteri Nadiem Makarim.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut perjanjian itu terjadi setelah Nadiem Makarim menemui pihak Google terkait rencana pengadaan TIK berupa laptop Chromebook usai dilantik sebagai Menteri.

“Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/7).

Hasil pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Nadiem yakni Jurist Tan (JT). Jurist menemui Google untuk membahas proses teknis pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah - Jaksel

Dalam pertemuan itulah, Qohar menyebut Staf Khusus Nadiem juga membicarakan teknis adanya bentuk co-investment sebesar 30 persen dari nilai proyek yang akan diberikan oleh Google untuk Kemendibudristek.

Ia menjelaskan perjanjian itu disampaikan Jurist dalam rapat yang dihadiri oleh Sekjen Kemendikbudristek Hamid Muhammad kemudian Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah; dan Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih.

“Tersangka JT menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 sampai dengan 2022 menggunakan Chrome OS,” jelasnya.

Berita Lainnya  Spanyol Rebut Gelar Piala Dunia, Pecahkan Rekor Laju Tak Terkalahkan

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Selama periode tersebut, Kemendikbudristek mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Berita Lainnya  2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan