Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Minta Uang Rp 1 Miliar untuk imbalan Eksekusi Lahan

JAKARTA – KPK mengungkap rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, sempat diwarnai kejar-kejaran menggunakan mobil.

Pihak KPK menyebut Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) meminta uang sebanyak Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan permintaan tersebut dilakukan melalui perantara Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH) untuk disampaikan kepada perwakilan anak usaha Kementerian Keuangan, yakni PT Karabha Digdaya (KD).

Pihak Karabha Digdaya kemudian menyatakan keberatan atas besaran Rp1 miliar tersebut, sehingga terjadi tawar-menawar. Dalam prosesnya, kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi menjadi sebesar Rp850 juta.

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, dalam konpers Jumat (6/2) malam, mengatakan awalnya penyerahan uang dalam kasus ini diduga akan dilakukan pada Kamis (5/2) pagi. Namun, pergerakan penyerahan uang baru dimulai pada siang.

Berita Lainnya  Truk Terobos Lampu Merah di Bekasi Tabrak 6 Pengedara, 1 Orang Tewas

“Pada siang hari sekitar pukul 13.39 WIB, tim juga memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD, mengambil uang senilai Rp 850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PN, yang itu sudah dinego dari semula harga atau senilai Rp 1 miliar,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK.

Tim KPK terus memantau pergerakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, Tim KPK juga memantau ada dua mobil dari pihak PT KD keluar dari PN Depok.

Berita Lainnya  Buntut Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat', Bupati Purwakarta Disomasi

“Jadi nanti ada tiga mobil, kemudian dipantau oleh tim dan ketiga mobil tersebut terpantau berada di lokasi yang sama, yaitu di Emerald Golf Tapos,” ucap Budi.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, penyerahan uang dari pihak PT KD dilakukan ke pihak PN Depok. Tim KPK sempat melakukan kejar-kejaran karena kehilangan mobil yang dikendarai pihak Jurusita PN Depok, Yohansyah Maruanaya.

“Jadi tim memantau pergerakan tiga mobil, kemudian terjadi pertemuan, dan sekitar pukul 19.00 terjadi penyerahan uang yang kemudian uang yang diserahkan dari pihak PT KD kepada pihak PN Depok dalam hal ini YOH, lalu diamankan oleh tim.”

“Ini sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Jadi karena mungkin memang sudah cukup gelap. Jadi tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, yang kemudian berhasil diamankan setelah beberapa menit dilakukan pengejaran,” ucap Budi menambahkan.

Berita Lainnya  Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

Pada akhirnya tim KPK berhasil mengamankan para pihak yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu turut diamankan barang bukti uang sekitar Rp 850 juta.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, antara lain I Wayan Eka Mariarta (EKA) selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG) selaku Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku Jurusita di PN Depok, Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT KD, serta Berliana Tri Ikusuma (BER) Selaku Head Corporate Legal PT KD.***

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

RIAU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau berakhir...

Gadis ini Alami Trauma karena Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Paman Selama Bertahun-tahun

BEKASI - Perempuan berinisial IA (22), warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berani lapor ke polisi usai curhat ke seorang jemaat gereja soal...

Polisi Tetapkan Tersangka Gadis 19 Tahun yang Kubur Bayi di Subang

SUBANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menetapkan seorang gadis berinisial J (19) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur...

Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Jawa Barat

BANDUNG - Gelombang penolakan terhadap rencana safari politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Barat mulai bermunculan. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Umat...

DPR RI Soroti Anggaran Fantastis Rp1,8 Triliun Pengadaan Kipas Angin

JAKARTA - Komisi VI DPR RI membahas perkembangan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Rabu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan