Jumat, Oktober 16, 2026
Google search engine

Tolak Pasien BPJS Kesehatan PBI, Gus Ipul : Rumah Sakitnya Harus Ditutup

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan, rumah sakit berisiko tinggi terkena sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila menolak pasien BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Gus Ipul menanggapi ramainya keluhan penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Ya mestinya disanksi oleh BPJS dong, ini berarti kan rumah sakitnya bermasalah, rumah sakitnya yang harus ditutup,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Menurut Gus Ipul, keselamatan nyawa pasien harus diutamakan di atas kepentingan administrasi. Sebab, hal ini menyangkut etika rumah sakit.

Ia memastikan, pemerintah akan sepenuhnya bertanggung jawab soal masalah administrasi pasien.

Berita Lainnya  RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

“Ya jadi menurut saya ya rumah sakit itu harusnya tidak menolak pasien, itu dulu etikanya, ditangani dulu, setelah itu, uangnya bisa diproses, pemerintah pasti bertanggung jawab,” tegasnya.

Mengetahui adanya pasien cuci darah yang ditolak karena BPJS Kesehatan PBI tiba-tiba nonaktif, Gus Ipul meminta RS untuk segera menangani pasien tersebut.

“Dia pasien BPJS, maupun bukan BPJS, harus segera ditangani. Apalagi sampai ini pasien yang membutuhkan cuci darah, wajib itu,” ucapnya.

Menurutnya, merupakan suatu kesalahan apabila ada rumah sakit yang menolak pasien gara-gara tidak bisa membayar.

“Itu kesalahan besar,” kata Gus Ipul.

Untuk pasien penyakit kronis yang membutuhkan pelayanan, kata Gus Ipul, pihak rumah sakit bisa langsung mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Berita Lainnya  Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

“Bisa, BPJS bisa (diaktifkan), BPJS sudah tahu itu. Yang seingat saya kita sudah koordinasi ya sejak tahun lalu ini. Jadi untuk yang penyakit-penyakit seperti itu bisa direaktivasi dengan cepat. Ditangani dulu nanti administrasinya menyusul,” ujar Gus Ipul.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah telah mengkonfirmasi adanya penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Namun bukan kebijakan sepihak dari BPJS Kesehatan.

Penonaktifan kepesertaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026.

“Sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Berita Lainnya  Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

Rizzky menegaskan, bagi peserta yang terdampak dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya selama memenuhi kriteria tertentu. Pertama, peserta masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.

Kedua, masyarakat terbukti masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin dari verifikasi di lapangan. Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Produksi Capai 160 Ton per Hari, Menteri ESDM Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya

KARAWANG - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., meresmikan Kilang LPG Cilamaya...

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules, Terkait Korupsi Kementerian ATR/BPN – PT. Summarecon

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiya uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Hercules...

Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

SOLOK - Seorang pria berinisial AH (66 tahun) yang merupakan pensiunan PNS Kementerian Agama (mantan Kepala KUA) sekaligus imam masjid ditangkap oleh Satreskrim Polres...

Viral Video Pria Dicambuk Meringis Kesakitan di KPPG Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

BOGOR - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait rekaman video yang memperlihatkan pria dicambuk yang dinarasikan terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. "Ya kita...

RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

KARAWANG - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) mengaku kaget atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026),...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan