Rabu, April 15, 2026
spot_img

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi

BEKASI – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tunjangan perumahan di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi masih terus bergulir. Meski telah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka.

“Tim penyidik masih bekerja. Sabar ya rekan-rekan media, kami pasti sampaikan perkembangannya,” ujar Kepala Kejati Jawa Barat, Hermon Dekristo, dikutip dari suarajabar.id, Rabu (5/11/2025).

Hermon mengatakan, saat ini tim penyidik tengah melengkapi alat bukti dan memperdalam konstruksi perkara yang menyeret para anggota dewan periode berjalan itu.

Berita Lainnya  Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yang nilainya diduga melebihi ketentuan dan tidak sesuai dengan asas kewajaran belanja daerah.

Belum Ada Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penyidik kini fokus mengumpulkan dokumen serta memeriksa sejumlah saksi dari pihak legislatif maupun eksekutif.

“Masih proses. Belum ada penetapan tersangka, dan penghitungan kerugian negara juga belum final. Kami akan ekspos dulu ke Kejaksaan Agung sebelum disampaikan secara resmi,” kata Nur.

Berita Lainnya  Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

Ia memastikan Kejati Jabar berhati-hati dalam menangani perkara tersebut, mengingat kasus ini menyangkut penggunaan uang daerah dalam jumlah besar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, yang menilai adanya kejanggalan dalam besaran tunjangan perumahan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

BPK menemukan nilai tunjangan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 196 Tahun 2022 tidak mencerminkan harga sewa rumah layak di wilayah setempat, sehingga menimbulkan potensi pemborosan dan indikasi penyalahgunaan anggaran.

Berita Lainnya  Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

Hingga kini, belum ada pejabat maupun anggota dewan yang dimintai keterangan secara terbuka.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan