Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Kejati Jabar Bantah Ada OTT di Purwakarta : “itu Pembinaan”

PURWAKARTA – Jagat maya di Kabupaten Purwakarta sempat dibuat geger oleh kabar terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

‎Informasi tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai WhatsApp dan sejumlah forum online sejak Selasa malam, 23 Desember 2025.

‎Dalam kabar yang beredar, disebutkan Tim Kejagung mengamankan sejumlah pihak di Purwakarta terkait dugaan upaya suap anggaran kegiatan DPRD Purwakarta kepada oknum Jaksa.

‎Bahkan, informasi tersebut menyebutkan beberapa pejabat ikut dibawa ke Kejagung, mulai dari Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pejabat OPD, hingga unsur pimpinan dan wakil pimpinan DPRD yang disebut tengah berada di luar kota.

‎Namun, kabar tersebut ditegaskan tidak benar.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahya Wijaya, menyatakan kegiatan yang dilakukan Tim Kejagung bukanlah penangkapan atau OTT, melainkan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev).

Berita Lainnya  Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

‎”Bukan penangkapan. Itu kegiatan pembinaan dan monev. Kalau ada hal yang kurang tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tentu harus dibina. Ini hal yang biasa dalam pengawasan internal,” ujar Sri Nurcahya saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (26/12/2025).

‎Penegasan serupa disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan. Ia membantah keras kabar adanya OTT Jaksa di Purwakarta.

‎”Tidak ada OTT seperti yang beredar. Memang ada tim dari Kejagung yang datang ke Purwakarta, tetapi itu dalam rangka menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu),” kata Febri.

Berita Lainnya  Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar

‎Febri menjelaskan, tindak lanjut lapdu tersebut dilakukan dengan meminta keterangan dari salah satu Jaksa di Kejari Purwakarta.

‎Jaksa yang bersangkutan kemudian diminta datang ke Kejagung untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

‎”Sekali lagi kami luruskan, tidak ada OTT. Yang ada adalah klarifikasi dan pemeriksaan internal terkait laporan pengaduan,” katanya.***

Sumber : Tribun Jabar

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan