Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Kejati Jabar Bantah Ada OTT di Purwakarta : “itu Pembinaan”

PURWAKARTA – Jagat maya di Kabupaten Purwakarta sempat dibuat geger oleh kabar terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

‎Informasi tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai WhatsApp dan sejumlah forum online sejak Selasa malam, 23 Desember 2025.

‎Dalam kabar yang beredar, disebutkan Tim Kejagung mengamankan sejumlah pihak di Purwakarta terkait dugaan upaya suap anggaran kegiatan DPRD Purwakarta kepada oknum Jaksa.

‎Bahkan, informasi tersebut menyebutkan beberapa pejabat ikut dibawa ke Kejagung, mulai dari Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pejabat OPD, hingga unsur pimpinan dan wakil pimpinan DPRD yang disebut tengah berada di luar kota.

‎Namun, kabar tersebut ditegaskan tidak benar.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahya Wijaya, menyatakan kegiatan yang dilakukan Tim Kejagung bukanlah penangkapan atau OTT, melainkan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev).

Berita Lainnya  SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

‎”Bukan penangkapan. Itu kegiatan pembinaan dan monev. Kalau ada hal yang kurang tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tentu harus dibina. Ini hal yang biasa dalam pengawasan internal,” ujar Sri Nurcahya saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (26/12/2025).

‎Penegasan serupa disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan. Ia membantah keras kabar adanya OTT Jaksa di Purwakarta.

‎”Tidak ada OTT seperti yang beredar. Memang ada tim dari Kejagung yang datang ke Purwakarta, tetapi itu dalam rangka menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu),” kata Febri.

Berita Lainnya  Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

‎Febri menjelaskan, tindak lanjut lapdu tersebut dilakukan dengan meminta keterangan dari salah satu Jaksa di Kejari Purwakarta.

‎Jaksa yang bersangkutan kemudian diminta datang ke Kejagung untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

‎”Sekali lagi kami luruskan, tidak ada OTT. Yang ada adalah klarifikasi dan pemeriksaan internal terkait laporan pengaduan,” katanya.***

Sumber : Tribun Jabar

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan