Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Segera Siapkan Layanan Pengaduan MBG

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak untuk fokus pada peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian dikemukakan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan pemberhentian sementara MBG.

“Ya, kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG dan kemudian yang diberhentikan kan mereka yang menjadi pelaksana atau SPPG ya istilahnya,” ucap KDM di Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).

Menurut KDM, mereka yang diberhentikan merupakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerjanya tidak sesuai dengan standar.

Berita Lainnya  PT. PPJM Salurkan 14 Ekor Sapi Qurban kepada Warga Karawang

“Yang paling utama, nanti minggu depan kita bikin MoU, membentuk satgas, dan membuat aturan-aturan yang bisa mengikat semua pihak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ke depan akan ada layanan pengaduan sehingga masyarakat, khususnya penerima manfaat MBG bisa mengadukannya.

“Misalnya begini, nanti ada layanan pengaduan. Jadi, pengguna atau penerima manfaat MBG ini manakala makanannya tidak sesuai dengan jumlah angka Rp10.000, maka dia nanti posting dimasukin ke media sosial atau dimasukin ke grup WhatsApp pengaduan,” paparnya.

Berita Lainnya  'Masyarakat Karawang Anti LGBT' akan Gelar Aksi Massa, KNPI Angkat Bicara

“Nah, dari WA pengaduan itu nanti akan melakukan pengecekan, kemudian dianalisis, dan diperiksa oleh auditor. Ranahnya ada tiga kalau pengurangan itu, satu adalah administrasi, dua pemberhentian, yang ketiga adalah pidana karena itu adalah uang negara yang dikorupsi,” imbuh KDM.

KDM menegaskan bahwa pelaksanaan aturan tersebut baru akan berlaku setelah sebelumnya dilakukan Memorandum of Understanding (MoU). “MoU-nya minggu depan,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat ingin mendorong agar dapur program MBG ini ada di sekolah-sekolah.

Berita Lainnya  Desak 'THM Sarang Maksiat' Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

“Untuk yang dihentikan, ya kalau dihentikan dulu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu,” pungkas KDM. (Jabarprov.go.id)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Studi PUSTAKA Sebut ‘Video Viral LGBT’ di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

KARAWANG - Beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, perlu ditindaklanjuti secara...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Soal Kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

KARAWANG - Terkait kontroversi keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H....

Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

BANDUNG - Bukan hanya mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang terseret pusaran kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,  nama a nggota DPRD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan