Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Segera Siapkan Layanan Pengaduan MBG

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak untuk fokus pada peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian dikemukakan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan pemberhentian sementara MBG.

“Ya, kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG dan kemudian yang diberhentikan kan mereka yang menjadi pelaksana atau SPPG ya istilahnya,” ucap KDM di Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).

Menurut KDM, mereka yang diberhentikan merupakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerjanya tidak sesuai dengan standar.

Berita Lainnya  Tegas! Pemuda Muhammadiyah Desak Theatre Night Mart Ditutup Permanen

“Yang paling utama, nanti minggu depan kita bikin MoU, membentuk satgas, dan membuat aturan-aturan yang bisa mengikat semua pihak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ke depan akan ada layanan pengaduan sehingga masyarakat, khususnya penerima manfaat MBG bisa mengadukannya.

“Misalnya begini, nanti ada layanan pengaduan. Jadi, pengguna atau penerima manfaat MBG ini manakala makanannya tidak sesuai dengan jumlah angka Rp10.000, maka dia nanti posting dimasukin ke media sosial atau dimasukin ke grup WhatsApp pengaduan,” paparnya.

Berita Lainnya  Bawa Isu Nasional hingga Soroti Kepemilikan SPPG oleh Anggota Dewan, Aliansi Mahasiswa Demo DPRD Kota Bekasi

“Nah, dari WA pengaduan itu nanti akan melakukan pengecekan, kemudian dianalisis, dan diperiksa oleh auditor. Ranahnya ada tiga kalau pengurangan itu, satu adalah administrasi, dua pemberhentian, yang ketiga adalah pidana karena itu adalah uang negara yang dikorupsi,” imbuh KDM.

KDM menegaskan bahwa pelaksanaan aturan tersebut baru akan berlaku setelah sebelumnya dilakukan Memorandum of Understanding (MoU). “MoU-nya minggu depan,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat ingin mendorong agar dapur program MBG ini ada di sekolah-sekolah.

Berita Lainnya  Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas

“Untuk yang dihentikan, ya kalau dihentikan dulu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu,” pungkas KDM. (Jabarprov.go.id)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan