Minggu, Oktober 25, 2026
Google search engine

Dedi Mulyadi Segera Siapkan Layanan Pengaduan MBG

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak untuk fokus pada peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian dikemukakan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan pemberhentian sementara MBG.

“Ya, kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG dan kemudian yang diberhentikan kan mereka yang menjadi pelaksana atau SPPG ya istilahnya,” ucap KDM di Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).

Menurut KDM, mereka yang diberhentikan merupakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerjanya tidak sesuai dengan standar.

Berita Lainnya  Arif Dianto: "MBG dan KDKMP Harus Terukur, Jangan Menutup Ruang Kritik Rakyat

“Yang paling utama, nanti minggu depan kita bikin MoU, membentuk satgas, dan membuat aturan-aturan yang bisa mengikat semua pihak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ke depan akan ada layanan pengaduan sehingga masyarakat, khususnya penerima manfaat MBG bisa mengadukannya.

“Misalnya begini, nanti ada layanan pengaduan. Jadi, pengguna atau penerima manfaat MBG ini manakala makanannya tidak sesuai dengan jumlah angka Rp10.000, maka dia nanti posting dimasukin ke media sosial atau dimasukin ke grup WhatsApp pengaduan,” paparnya.

Berita Lainnya  PERADI Kritik Keras Barrier Gate di Mapolresta Karawang : "Bikin Ribet Masyarakat yang Berkunjung"

“Nah, dari WA pengaduan itu nanti akan melakukan pengecekan, kemudian dianalisis, dan diperiksa oleh auditor. Ranahnya ada tiga kalau pengurangan itu, satu adalah administrasi, dua pemberhentian, yang ketiga adalah pidana karena itu adalah uang negara yang dikorupsi,” imbuh KDM.

KDM menegaskan bahwa pelaksanaan aturan tersebut baru akan berlaku setelah sebelumnya dilakukan Memorandum of Understanding (MoU). “MoU-nya minggu depan,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat ingin mendorong agar dapur program MBG ini ada di sekolah-sekolah.

Berita Lainnya  Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN, Desak Pemberantasan Mafia Tanah

“Untuk yang dihentikan, ya kalau dihentikan dulu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu,” pungkas KDM. (Jabarprov.go.id)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo : “Saya Tidak Mau Jadi Presiden, Rakyat Saya Miskin Terus, Malu Saya”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan lebih baik tidak menjabat sebagai presiden, jika rakyat Indonesia terus hidup dalam kemiskinan. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat...

Ruko Gudang Makanan Ringan Terbakar, 1 Orang Tewas, Warga Malah Jarah Logistik

BENGKULU - Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat mengamankan 12 warga yang diduga kuat melakukan penjarahan barang pascakebakaran maut. Aksi penjarahan logistik makanan ringan ini terjadi...

Kyai Kampung Demo Desak KPK Segera Tangkap Nusron Wahid

JAKARTA - Massa yang menamakan diri sebagai Kader dan Elemen KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) menggelar aksi unjuk rasa serta Istigasah Kubro di depan...

Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung Berakhir Diciduk Polisi, Menangis Saat Ditangkap di Kandang Ayam

PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah menangkap seorang pemuda berinisial L (24 tahun) atau LN di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung,...

Anggota TNI ini Meminta Maaf Sambil Menangis Setelah Pukul Kepsek Kiyai Kultural NU

LAMONGAN - Sebuah video memperlihatkan seorang Anggota TNI aktif/Babinsa Koramil Glagah, Serma Mamat Syaifudin (MS), sedang bersimpuh dan menangis sambil memeluk M. Munir Thowil...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan