Kamis, April 16, 2026
spot_img

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Selesai, Selanjutnya Bayar Normal

BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat secara resmi mengakhiri program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (30/9/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, program pemutihan tidak akan kembali digelar, sehingga mulai Rabu (1/10/2025), pembayaran pajak kendaraan kembali mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, Selasa 30 September. Dan mulai tanggal 1 Oktober 2025 kembali ke semula,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Gubernur KDM menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut dan taat membayar pajak kendaraan. Menurutnya, dana hasil pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur jalan provinsi dan fasilitas pendukungnya.

“Bisa Anda lihat dan rasakan, saat ini jalan milik provinsi sudah baik dan leucir. Bukan hanya bagus, tetapi kami pasang juga CCTV dan PJU (Penerangan Jalan Umum),” katanya.

Berita Lainnya  Pidato di Depan KDM, Kang Rey : Tidak Boleh  Ada Lagi Jalan Rusak

KDM menegaskan, Pemdaprov Jabar akan menyiapkan kebijakan sanksi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. “Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taatlah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kesempatan pemutihan telah diberikan secara luas kepada warga Jabar. Karena itu, mulai Oktober 2025, masyarakat diwajibkan membayar pajak kendaraan sesuai aturan.

“Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkas KDM.
Pemdaprov Jabar Akhiri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor*

*KOTA BANDUNG* – Pemda Provinsi Jawa Barat secara resmi mengakhiri program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (30/9/2025).

Berita Lainnya  Dorong Inovasi Gizi Generasi Muda, Pemkot Bekasi Gelar Lomba Menu Sehat MBG

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, program pemutihan tidak akan kembali digelar, sehingga mulai Rabu (1/10/2025), pembayaran pajak kendaraan kembali mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, Selasa 30 September. Dan mulai tanggal 1 Oktober 2025 kembali ke semula,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Gubernur KDM menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut dan taat membayar pajak kendaraan. Menurutnya, dana hasil pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur jalan provinsi dan fasilitas pendukungnya.

“Bisa Anda lihat dan rasakan, saat ini jalan milik provinsi sudah baik dan leucir. Bukan hanya bagus, tetapi kami pasang juga CCTV dan PJU (Penerangan Jalan Umum),” katanya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Ngantor Pakai Mobil Listrik Pribadi, Sekda Pakai Sepeda Motor

KDM menegaskan, Pemdaprov Jabar akan menyiapkan kebijakan sanksi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. “Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taatlah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kesempatan pemutihan telah diberikan secara luas kepada warga Jabar. Karena itu, mulai Oktober 2025, masyarakat diwajibkan membayar pajak kendaraan sesuai aturan.

“Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkas KDM. (Jabarprov.go.id)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Ijon Proyek Ade Kunang, Anggota Polisi Terima Duit Rp 16 Miliar

JAKARTA - Seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo mengakui menerima uang imbalan hingga Rp 16 miliar. Uang itu terkait proyek-proyek di...

Perang Dingin Abang Ijo dengan Om Zein

PURWAKARTA - Isu dugaan 'perang dingin' antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun, Wakil Bupati Purwakarta, Abang ljo Hapidin, secara...

Bacok Korbannya dengan Celurit, Begal di Karawang Tewas Dihakimi Massa

KARAWANG - Aksi pencurian dengan kekerasan alias begal kembali terjadi di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Kali ini, terjadi di Jalan Raya Dusun Tangkil,...

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan