Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Kembali Tantang ‘Si Raja Bongkar’

Setelah dinilai sukses menertibkan bangunan liar (bangli) di sepanjang kali Bekasi yang menjadi penyebab banjir, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi kembali menantang Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang dijulukinya sebagai bupati ‘Si Raja Bongkar’.

Dalam kegiatan Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, KDM kembali menantang Si Raja Bongkar untuk mengevaluasi tata ruang Bekasi, maksudnya tata ruang yang beralih fungsi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Bekasi. Ini disebutnya oleh saya adalah raja bongkar,” kata KDM dalam sambutannya, Kamis (22/5/2025).

Berita Lainnya  Riset BRIN Sebut Tanah Pantura Subang Turun 2,8 Cm/Tahun, Banjir Rob Mengancam

Di hadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, KDM juga memuji kepemimpinan Ade Kunang yang dinilainya tegas. Karena telah membongkar semua bangli penyebab banjir tanpa kompensasi.

Menjawab tantangan KDM, Ade Kuswara Kunang tak masalah dirinya dijuluki ‘Si Raja Bongkar’ oleh KDM.

Ia mengatakan jika julukan tersebut akan jadi motivasi buat dirinya.  “Ya respons saya biasa saja, menjadi motivasi untuk nanti ke depan,” kata Ade Kunang.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Minta Mizuda Group Sulap Bantargebang Jadi Kawasan Inovasi Lingkungan dan Ekonomi Hijau

Ade Kunang memastikan akan terus melanjutkan pembongkaran bangunan liar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Sebab, keberadaan bangunan liar sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Bangli (bangunan liar) memang mengganggu ketertiban umum ya, kita bisa kondisikan,” katanya.

Ade Kunang juga merespons permintaan KDM untuk mengenai evaluasi tata ruang di Kabupaten Bekasi. Dia mengaku akan segera menginstruksikan lurah dan camat untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata desa.

Berita Lainnya  Janji Dedi Mulyadi 7 Tahun Lalu Kembali Ditagih, Bendungan Situdam Kembali Menghitam Tercemar Limbah Industri

“Kita juga akan mengadopsi pergub (peraturan gubernur) tentang larangan alih fungsi lahan. Kan sudah jelas tadi bahwa penertiban bangli itu kita sedang berjalan, itu adalah bukti Kabupaten Bekasi memperbaiki fungsi (tata ruang),” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Maksa Nikah Siri Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Karyawati 22 Tahun, Ketua Serikat Pekerja di Bekasi Dipolisikan

BEKASI - Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan elektronik terbesar di Kawasan Industri EJIP, Cikarang, berinisial Mrn, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas...

Perkuat Ekosistem Keamanan, Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan ‘Jaga Rawat Jawa Barat’

BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, resmi meluncurkan gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat' sebagai implementasi dan penguatan transformasi Polri presisi di...

Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : “Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya”

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan...

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : “Itu Kewenangan Penyidik”

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan