Kamis, Mei 14, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Aturan Outsourching

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi merekomendasikan pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya atau outsourcing usai menerima aspirasi ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Rabu (13/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan langsung Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menemui massa aksi di Bundaran Patung Golok, Plaza Pemkab Cikarang Pusat.

“Saya merekomendasikan untuk pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya. Kemudian, kita juga mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” kata Asep di hadapan massa aksi.

Asep menjelaskan, rekomendasi tersebut telah ditandatangani bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan akan segera dikirimkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Percepat Pembangunan Rumah bagi Warga Terdampak Abrasi dan Banjir Rob

Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerima 30 perwakilan organisasi buruh untuk berdialog di Ruang KHR Ma’mun Nawawi, Kompleks Kantor Bupati Bekasi. Pertemuan itu turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Bekasi, kepolisian, dan TNI.

Dalam dialog tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan selain pencabutan aturan outsourcing, di antaranya percepatan pembangunan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), penyediaan fasilitas day care bagi anak buruh perempuan, perbaikan jalan di kawasan industri, hingga pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja.

Menanggapi tuntutan pembangunan PHI, Asep menyebut Pemkab Bekasi telah mengajukan pembangunan dan menyiapkan lokasi yang dibutuhkan.

Berita Lainnya  Polemik Dana Hibah Rp 100 Juta untuk RW, DPRD Minta Pencairan Ditunda

“Insya Allah Kabupaten Bekasi sudah mengajukan dan sudah menyiapkan tempat untuk PHI ada di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sementara terkait fasilitas day care, Pemkab Bekasi berencana melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di kawasan industri agar menyediakan ruang penitipan anak bagi pekerja perempuan.

“Seminggu sekali saya akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk mendorong agar day care dilaksanakan oleh perusahaan,” katanya.

Terkait kerusakan jalan di kawasan industri, Asep menegaskan perbaikan akan disesuaikan dengan status kewenangan jalan tersebut.

“Kalau jalan itu sudah diserahkan ke Pemda, maka menjadi tanggung jawab Pemda. Tapi kalau belum, maka menjadi kewajiban pengelola kawasan untuk memperbaikinya,” jelasnya.

Berita Lainnya  Prabowo Gelar Reshuffle Kabinet

Asep juga mengapresiasi aksi buruh yang berlangsung tertib dan damai. Menurutnya, dialog terbuka menjadi langkah penting dalam memperjuangkan aspirasi pekerja secara konstitusional.

Sementara itu, Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menegaskan tuntutan mereka meliputi rekomendasi pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang tenaga alih daya, percepatan pembangunan PHI, penyediaan fasilitas day care di kawasan industri, perbaikan infrastruktur jalan, serta dorongan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tidak Ada Kaitannya dengan Bentrok Suporter, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar di Batujaya

KARAWANG - Kurang dari 2 x 24 jam, akhirnya Polres Karawang berhasil meringkus pelaku pembunuhan AF (15), seorang pelajar yang jasadnya ditemukan di bantaran...

Rebutan Pacar, Pelajar SMP di Bekasi Tewas Ditusuk Usai Saling Tantang di Medsos

KOTA BEKASI - Seorang anak di bawah umur tewas ditusuk usai saling ejek hingga saling tantang di media sosial (medsos) di Pondok Melati, Kota...

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar. Kasat Reskrim...

LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu. Kedatangan...

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan