Kamis, Oktober 1, 2026
Google search engine

Bupati Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Gratifikasi

JAKARTA – KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi total Rp 5,75 miliar.

KPK mengungkap sebagian besar duit itu dipakai melunasi utang kampanye Ardito.

Hal itu disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dia mengatakan Ardito diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.

Dia mengatakan Ardito telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.

Berita Lainnya  Kecewa Di-PHK Sepihak, Ibu-ibu Geruduk SPPG dan Ungkap Dugaan Ayam Busuk untuk Diolah Menu MBG

Dia mengatakan pengadaan barang dan jasa harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.

“Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujarnya.

Selain itu, Ardito juga diduga meminta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW) untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan pada Dinkes Lampung Tengah. KPK menyebut Anton juga merupakan kerabat Ardito.

Berita Lainnya  Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : "Banyak juga Presiden yang Goblok"

“Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp 500 juta dari Saudara MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri) melalui perantara ANW,” ujarnya.

Total duit yang diduga telah diterima Ardito berjumlah Rp 5,75 miliar. KPK menyebut Ardito menggunakan Rp 5,25 miliar untuk melunasi utang kampanyenya di bank.

“Dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta. Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar,” ujarnya.

Berita Lainnya  Aksi Bejatnya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bekasi

Berikut lima tersangka dalam kasus ini:

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Setelah Ikut Meresmikan, Kini KDM Hentikan Sementara Pembangunan Proyek AI Data Center

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan sementara pembangunan proyek pusat data AI (AI Data Center) milik BDx Data Centres di Jatiluhur, Purwakarta,...

Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan penyediaan fasilitas bilik asmara bagi narapidana yang sudah menikah serta opsi alat bantu seksual bagi warga...

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

Kecewa Di-PHK Sepihak, Ibu-ibu Geruduk SPPG dan Ungkap Dugaan Ayam Busuk untuk Diolah Menu MBG

Beberapa ibu-ibu dan warga menggeruduk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu (27/9/2026). Aksi ini dipicu...

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

Hukum

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan