Kamis, Oktober 1, 2026
Google search engine

6 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Kebun Teh Pangalengan

BANDUNG – Enam orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Dua orang di antaranya adalah pemodal dan mandor.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Rabu (10/12/2025). Para tersangka tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

“Untuk perkara pengrusakan lahan kebun teh Pengalengan milik PTPN. Polresta Bandung sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyelidikan di mana sampai hari ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Aldi.

Pihaknya mengungkapkan aktor utama yang memberikan dana untuk aksi perusakan itu adalah pria inisial AB (55). Kemudian tersangka lainnya yang berperan sebagai mandor adalah pria inisial AD (44).

Berita Lainnya  Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :"Saya Dalami Dulu ya!"

“Aktor utamanya inisial AB yang memberikan dana, dan tersangka AD sebagai mandor yang memberikan kepada empat pekerja lainnya,” katanya.

Aksi Dilakukan Terang-terangan
Empat tersangka lainnya yang melakukan pemotongan kebun teh adalah inisial AM (42), UI (28), AS (43), dan US (38). Ke enam tersangka telah ditahan dan Mapolresta Bandung.

“Empat orang sebagai tersangka pekerja yang melakukan pemotongan kebun-kebun teh ini di PTPN,” jelasnya.

Komplotan perusak kebun teh tersebut akan menjadikan area lahan menjadi perkebunan sayur, kentang, wortel, dan lain-lain. Aksi perusakan tersebut dilakukan sejak tahun lalu.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi ya juga menjelaskan bahwa di lokasi memang sudah menjadi kebun sayur semua. Sehingga konsesi hukum yang kami bangun ini ya komprehensif ya, semua alat bukti kami kumpulkan. Sehingga kami sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka termasuk aktor utamanya donaturnya,” ucapnya.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

Aldi mengungkapkan aksi perusakan dilakukan secara terang-terangan di hadapan masyarakat luas. Makanya dirinya meminta PTPN bisa menjaga area yang dikelolanya sebagai kebun teh.

“Ini masih kami dalami, ada yang malam, ada yang siang ya. Jadi memang sudah terang-terangan gitu,” tuturnya.

Pihaknya mengimbau PTPN untuk bisa mengevaluasi Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak lain. Hal tersebut bisa meminimalisir adanya dugaan tindakan perusakan teh ke depannya.

“Kami mengimbau PTPN terhadap KSO-KSO yang sudah ada ya mungkin bisa dievaluasi, bisa dicek kembali, karena apa seperti arahan Bapak Gubernur dan Pak Kapolda kita kembalikan hutan kita, kita kembalikan kebun teh kita yang selama ini sudah rusak,” tegasnya.

Berita Lainnya  Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

Atas perbuatannya, enam tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 406 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman dua sampai lima tahun pidana penjara.***

Baca artikel detikjabar, “Terungkapnya Aktor di Balik Perusakan Kebun Teh Pangalengan” selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-8254021/terungkapnya-aktor-di-balik-perusakan-kebun-teh-pangalengan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Setelah Ikut Meresmikan, Kini KDM Hentikan Sementara Pembangunan Proyek AI Data Center

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan sementara pembangunan proyek pusat data AI (AI Data Center) milik BDx Data Centres di Jatiluhur, Purwakarta,...

Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan penyediaan fasilitas bilik asmara bagi narapidana yang sudah menikah serta opsi alat bantu seksual bagi warga...

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

Kecewa Di-PHK Sepihak, Ibu-ibu Geruduk SPPG dan Ungkap Dugaan Ayam Busuk untuk Diolah Menu MBG

Beberapa ibu-ibu dan warga menggeruduk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu (27/9/2026). Aksi ini dipicu...

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

Hukum

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan