Minggu, April 19, 2026
spot_img

Bupati Bekasi Ultimatum Dirus Perumda yang Terjerat Kasus Penggelapan

BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bakal mengultimatum direksi badan usaha milik daerah (BUMD) bermasalah baik persoalan pribadi yang berdampak pada kinerja maupun yang terjerat permasalahan hukum.

Evaluasi jabatan itu terkait Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih (AEZ) ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penggelapan dengan ancaman pasal 372 KUHP dan penipuan pasal 378 KUHP.

Pada perkara bernomor: 415/Pid.B/2025/PN Bks, AEZ menjadi terdakwa bersama AYCB selaku Direktur Utama PT. Tiga Emaz Sukses. Selain itu diduga AEZ sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan di Polres Metro Bekasi.

“Saya akan evaluasi, apa persoalannya, bagaimana menyikapinya dan terus langkah apa demi menjaga marwah Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Perumda Tirta Bhagasasi. Ini masalah serius,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Berita Lainnya  KDM akan Tindak Pungli 'Nembak KTP' Rp 700 Ribu hingga Tarif Ilegal Jembatan Cirahong

Dia mengaku segera mamanggil AEZ untuk diminta keterangan karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja salah satu perusahaan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu. Bahkan, bisa mencoreng nama baik pemerintah setempat.

“Karena dia (AEZ) banyak persoalan, takut mengganggu kerja PDAM. Kalau memang sepantasnya diberikan punish (hukuman) dalam hal ini atau misalkan harus diberhentikan sekalipun, ini akan saya lakukan jika sesuai aturan,” ucapnya.

Ade mengaku belum mengetahui secara pasti kronologis maupun persoalan salah satu direksi tersebut hingga mengakibatkan terjadi proses hukum yang sedang berlangsung.

Namun dia memastikan tidak akan melakukan intervensi ke penegak hukum berkaitan jeratan pidana dimaksud karena di luar kewenangan kepala daerah selaku kuasa pemilik modal (KPM) BUMD.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Apresiasi Kinerja APH dalam Tekan Angka Kejahatan

“Direktur Usaha ini ada masalah, persoalan pribadi. Nah ketika masalah ini masuk ranah adjudikasi, naik ke jerat hukum maka biarlah penegak hukum yang menentukan. Karena hukum bukan ranah saya selaku KPM,” tegasnya.

Dirinya menyatakan fokus utama KPM adalah bagaimana mampu meningkatkan kinerja baik dari aspek bisnis maupun pelayanan kepada masyarakat mengingat dari total tiga juta penduduk Perumda Tirta Bhagasasi baru mampu melayani 40 persen cakupan pelanggan.

“Fokus utama adalah mengejar peningkatan persentase cakupan pelayanan pelanggan. Semoga tahun ini bisa menembus 60 persen. Tadi saya sudah melantik direktur teknik dan direktur umum serta dua anggota dewan pengawas. Semoga bisa bersinergi, bekerja bersama direktur utama memajukan perusahaan,” ucap dia.

Berita Lainnya  Lampaui Masa Izin Tinggal, Imigrasi Kota Bekasi Amankan 3 Warga Nigeria

Dilansir dari laman SIPP Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi AEZ ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penggelapan dengan ancaman pasal 372 KUHP dan penipuan pasal 378 KUHP.

Pada perkara bernomor: 415/Pid.B/2025/PN Bks, AEZ menjadi terdakwa bersama AYCB selaku Direktur Utama PT. Tiga Emaz Sukses. Kasus ini akan di sidangkan pada hari ini di Pengadilan Negeri Bekasi.

Sumber : iNews Bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kang Ais Laporkan Dugaan Ijon Pokir Dewan ke Kejati Jabar?

KARAWANG - Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei M.Si dikabarkan telah melaporkan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa...

Sultan Kemnaker Bersiap Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta ‘Tak Saling Serang’

JAKARTA - Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjuluk Sultan Kemnaker mau menjadi saksi mahkota mengungkap kasus Immanuel Ebenezer (Noel), namun Noel minta tak saling serang. Sosok...

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan