Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

Mantan Caleg di Cirebon Paksa Seorang Kakek Berhubungan Sesama Jenis, Pelaku Rekam Adegan untuk Konten Asusila

CIREBON – Dua kali gagal menjadi wakil rakyat, H (43) seorang mantan calon legislatif (caleg) yang berdomisili di Kecamatan Kejaksan – Kota Cirebon, terpaksa diringkus polisi, karena diduga memaksa S (64), seorang kakek atau lansia yang merupakan mantan timsesnya untuk berhubungan badan dengan sesama jenis.

Korban diduga dipaksa berhubungan badan dengan seorang tukang pijat yang sudah disiapkan pelaku di sebuah kamar hotel.

Sementara pelaku merekam aktivitas keduanya untuk sebuah konten asusila. Bahkan pelaku juga disebut hampir saja menyodomi korban.

Korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku, karena pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan foto telanjang dirinya di media sosial. Padahal foto syur tersebut merupakan hasil editan Artificial Intelligence (AI).

Berita Lainnya  'Anunya' Sudah Tidak Lagi Berfungsi, Mana Mungkin Lecehkan Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi : "Demi Allah Rasulullah, Saya Sama Sekali Tidak Melakukan..."

Pelaku memanfaatkan kepanikan korban dengan memberikan syarat manipulatif. H meyakinkan korban bahwa satu-satunya cara agar foto syur itu bisa hilang dari peredaran adalah dengan membuat video bermuatan asusila tandingan sebagai formalitas penghapusan sistem.

Karena telanjur menaruh kepercayaan penuh, korban pasrah mengikuti skenario jebakan yang disiapkan pelaku. Korban lantas digiring ke sebuah kamar hotel di Kota Cirebon yang telah dipesan sebelumnya.

Kasus ini terkuak usai korban yang merasa dirugikan secara moral dan psikologis melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat (29/5/2026).

Berita Lainnya  Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

“Pada hari Jumat kemarin, yang bersangkutan langsung membuat laporan polisi ke Mapolres. Tidak butuh waktu lama, di hari Jumat itu juga saudara H langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim AKP Fadillah, dalam konferensi pers resmi di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (30/5/2026).

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengatahui apakah pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil konten asusila yang selama ini dibuatnya.

“Perannya sangat jelas, yang bersangkutan membuat dan menyebarkan video bermuatan asusila tersebut ke media sosial X, serta mendistribusikannya kepada salah satu warga masyarakat di Kota Cirebon hingga akhirnya diketahui oleh korban,” tutur Kasat Reskrim.

Berita Lainnya  Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

Saat ini, mantan caleg tersebut telah resmi ditahan di rumah tahanan Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas tindakan bejatnya, H dibidik dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara yang cukup berat. (Dari berbagai sumber***).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : “Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya”

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan...

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : “Itu Kewenangan Penyidik”

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus...

Ditangkap di Jakarta, Anggota DPRD Banjar Jadi Tersangka Penipuan Investasi Dapur MBG

BANJAR - Seorang anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2024–2029 berinisial ARM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi...

Penuhi Janji Kampanye Pilkada, Aep – Maslani Bersiap Bagikan LKS Gratis

KARAWANG - Program buku LKS gratis untuk siswa SD dan SMP segera diluncurkan Pemkab Karawang dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh...

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

RIAU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau berakhir...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan