Jumat, Oktober 23, 2026
Google search engine

Mantan Caleg di Cirebon Paksa Seorang Kakek Berhubungan Sesama Jenis, Pelaku Rekam Adegan untuk Konten Asusila

CIREBON – Dua kali gagal menjadi wakil rakyat, H (43) seorang mantan calon legislatif (caleg) yang berdomisili di Kecamatan Kejaksan – Kota Cirebon, terpaksa diringkus polisi, karena diduga memaksa S (64), seorang kakek atau lansia yang merupakan mantan timsesnya untuk berhubungan badan dengan sesama jenis.

Korban diduga dipaksa berhubungan badan dengan seorang tukang pijat yang sudah disiapkan pelaku di sebuah kamar hotel.

Sementara pelaku merekam aktivitas keduanya untuk sebuah konten asusila. Bahkan pelaku juga disebut hampir saja menyodomi korban.

Korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku, karena pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan foto telanjang dirinya di media sosial. Padahal foto syur tersebut merupakan hasil editan Artificial Intelligence (AI).

Berita Lainnya  Prabowo Cari Dedi Mulyadi yang Tidak Hadir dalam Rakornas TPAKD

Pelaku memanfaatkan kepanikan korban dengan memberikan syarat manipulatif. H meyakinkan korban bahwa satu-satunya cara agar foto syur itu bisa hilang dari peredaran adalah dengan membuat video bermuatan asusila tandingan sebagai formalitas penghapusan sistem.

Karena telanjur menaruh kepercayaan penuh, korban pasrah mengikuti skenario jebakan yang disiapkan pelaku. Korban lantas digiring ke sebuah kamar hotel di Kota Cirebon yang telah dipesan sebelumnya.

Kasus ini terkuak usai korban yang merasa dirugikan secara moral dan psikologis melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat (29/5/2026).

Berita Lainnya  Satu Keluarga di Tulang Bawang - Lampung Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

“Pada hari Jumat kemarin, yang bersangkutan langsung membuat laporan polisi ke Mapolres. Tidak butuh waktu lama, di hari Jumat itu juga saudara H langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim AKP Fadillah, dalam konferensi pers resmi di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (30/5/2026).

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengatahui apakah pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil konten asusila yang selama ini dibuatnya.

“Perannya sangat jelas, yang bersangkutan membuat dan menyebarkan video bermuatan asusila tersebut ke media sosial X, serta mendistribusikannya kepada salah satu warga masyarakat di Kota Cirebon hingga akhirnya diketahui oleh korban,” tutur Kasat Reskrim.

Berita Lainnya  Korupsi Tunjangan DPRD, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Saat ini, mantan caleg tersebut telah resmi ditahan di rumah tahanan Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas tindakan bejatnya, H dibidik dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara yang cukup berat. (Dari berbagai sumber***).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung Berakhir Diciduk Polisi, Menangis Saat Ditangkap di Kandang Ayam

PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah menangkap seorang pemuda berinisial L (24 tahun) atau LN di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung,...

Anggota TNI ini Meminta Maaf Sambil Menangis Setelah Pukul Kepsek Kiyai Kultural NU

LAMONGAN - Sebuah video memperlihatkan seorang Anggota TNI aktif/Babinsa Koramil Glagah, Serma Mamat Syaifudin (MS), sedang bersimpuh dan menangis sambil memeluk M. Munir Thowil...

Prabowo Tegur Seskab Teddy yang Minta Pidatonya Diakhiri : “Gue nih Presiden, Ted”

JAKARTA - Momen Presiden Prabowo Subianto menegur Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, terjadi dalam bentuk kelakar atau candaan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional...

Prabowo Cari Dedi Mulyadi yang Tidak Hadir dalam Rakornas TPAKD

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencari keberadaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) karena tidak hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan...

Pakai Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Segera Tangani Karhutla

JAKARTA - Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Bahasa Jawa. Dalam pesan tersebut, dia mendesak penanganan kebakaran hutan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan