Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Kuasa Hukum Heri Sopandi Bantah Restorative Justice

SUBANG – Kuasa Hukum Heri Sopandi menegaskan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik dua pejabat Subang yang tengah ditangani Satreskrim Polres Subang masih terus berproses dan tidak ada penghentian perkara seperti kabar yang beredar.

Pernyataan ini sekaligus membantah isu adanya Restorative Justice atau upaya hukum lain yang disebut-sebut menghentikan proses perkara tersebut.

Kuasa hukum saksi fakta, Irwan Yustiarta, menegaskan bahwa mekanisme Restorative Justice (RJ) memang merupakan bagian dari prosedur hukum, namun penerapannya tetap bergantung pada kesediaan kedua belah pihak.

“RJ itu proses normal sesuai regulasi. Namun apakah RJ diterima atau tidak, itu keputusan para pihak. Dan secara prinsip, pihak pelapor tidak menyetujui konsep RJ,” tegas Irwan.

Berita Lainnya  Penceramah Kondang di Karawang Gus Haris Ikut Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Ia menyebut, penolakan itu dilakukan karena substansi penyelesaian melalui RJ tidak menyentuh pokok persoalan yang dinilai merendahkan harkat dan martabat Pemkab Subang serta Bupati Subang.

“Ada item-item RJ yang tidak bisa diterima. Kebenaran pemberitaan episode satu sampai enam harus dinyatakan jelas. Itu harus diungkapkan, apakah hanya curhat atau atas perintah. Di RJ itu tidak ada substansinya,” jelasnya.

Irwan menambahkan bahwa proses hukum justru memasuki tahap pengembangan setelah seluruh saksi yang mereka ajukan memberikan keterangan secara lengkap.

“Saksi fakta kami sudah menyampaikan semuanya. jadi Jalan itu masih panjang, berliku dan berlubang,” ujarnya.

Berita Lainnya  Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp 12,5 Miliar

Penegasan serupa disampaikan kuasa hukum lainnya, Dede Sunarya, yang mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Dinas Kesehatan Subang menunjukkan perkara ini tidak berhenti.

Dede menyebut bahwa hari ini pihaknya mendampingi empat saksi: satu kabid, dua kepala UPTD (Farmasi dan Nakes/Labkesda), serta satu mantan kasubag.

“Hari ini empat saksi diperiksa. Besok dilanjut tiga lagi, terdiri dari dua kabid dan satu pegawai Dinkes,” kata Dede.

Menurutnya, total sudah 10 saksi fakta dimintai keterangan dalam laporan Heri Sopandi, dan kini penyidik kembali melakukan pemanggilan tambahan.

Berita Lainnya  Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

“Ada tujuh saksi pengembangan yang dipanggil. Hari ini diperiksa empat, besok tiga. Ini pasti terkait pengembangan lanjutan,” ujarnya.

Kedua kuasa hukum menegaskan bahwa mekanisme RJ bukan berarti perkara selesai.

“RJ kita tempuh sebagai prosedur, tapi tidak ada pernyataan bahwa perkara ini selesai. Proses masih terus berlanjut,” tegas Irwan.

Dengan pemeriksaan saksi yang terus dilakukan, keduanya memastikan bahwa penyidikan dugaan pencemaran nama baik ini tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan