SUBANG – Bupati Subang, Reynaldi Putra Aditia Budi Raemi kembali terlihat mengamuk dan marah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di galian tanah merah di Kampung Katomas, Desa Sumbersari, Kecamatan Pagaden, Rabu (3/12/2025).
Alasannya, karena aktivitas truk galian tanah tersebut kedapatan beroperasi di luar jam operasional, dinilai melanggar Perbup Nomor 21 Tahun 2025, tentang pembatasan jam operasional truk galian tanah.
Dilansir dari video instagram @reynaldyputraofficial, Kang Rey terlihat memberhentikan aktivitas truk galian tanah yang menyebabkan kemacetan. Kang Rey memanggil satu persatu sopir truk dan langsung menyuruh untuk menelpon ‘si bos’ pengelola galian tanah.
“Pak Jamal, ini maksudnya mau nantangin terus saya ya, jam segini truknya masih jalan terus. Kan aturannya jam 4 itu (pukul 16.00 WIB) tidak boleh ada di tengah jalan. Ngerti gak sih?,” tutur Kang Rey dengan nada emosional, saat menelpon ‘si bos’ pengelola galian tanah.
Kang Rek juga menyindir plat nomor polisi dari luar truk galian tanah yang hanya membuat rusak jalan di Subang.
“Ekspedisi bapak saya backlist ya!, saya minta ke Wahana dan Patimban sama ke galian, gak boleh lagi pake ekspedisi bapak, enak saja!,” ancam Kang Rey.
Dan di lokasi galian tanah, Kang Rey mendapati truk dan alat berat galian tanah yang ditinggalkan para pekerja. Karena mereka kedapatan kabur saat melibat Kang Rey tiba di lokasi galian tanah.
Kang Rey pun langsung mencabut dan menyita kunci truk yang ditinggalkan para pekerja. Dan ia meminta kepada pengusaha galian tanah tersebut untuk menghadapnya langsung, ketika ingin mengambil kunci truk yang ia sita.
“Kalau mau ambil kunci truknya, silahkan datang langsung ke kantor bupati. Yang punya truknya, bukan sopirnya. Saya tunggu itikad baiknya,” tegas Kang Rey.
“Gak ada yang boleh jalan semua, mau dari manapun,” kata Kang Rey saat meminta kepada salah seorang petugas Dishub, supaya menghentikan aktivitas galian tanah di lokasi tersebut.***










