Jumat, April 3, 2026
spot_img

5 Pejabat Daftar Seleksi Sekda Bekasi

BEKASI – Sebanyak lima pejabat mendaftarkan diri pada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang dibuka sejak 3-17 Oktober 2025 guna mengisi kekosongan posisi aparatur sipil negara paling strategis di wilayah itu.

“Ada lima kalau tidak salah, tiga dari Kabupaten Bekasi, satu atau dua orang saya lupa, dari luar daerah juga ikut daftar,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan tiga pejabat yang mendaftar seleksi sekda asal daerah itu yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Henri Lincoln. Kepala Badan Pendapatan Daerah Iwan Ridwan serta Kepala BKPSDM Endin Samsudin.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar mengatakan panitia dijadwalkan melakukan seleksi administrasi dan rekam jejak mulai 20-22 Oktober 2025 setelah pendaftaran ditutup malam ini pukul 23.59 WIB.

Berita Lainnya  Sering Terjadi Kriminalisasi Tenaga Pendidik, Kabupaten Bekasi Inisiasi Bentuk Perda Perlingungan Guru

Sesuai ketentuan, tahapan seleksi dilanjutkan apabila jumlah pendaftar lebih dari tiga orang. Begitu pula saat pengumuman seleksi administrasi dan rekam jejak. Berapa pun jumlah pendaftar, jika yang lulus kurang dari tiga, maka seleksi dibatalkan atau diulang lewat skema perpanjangan.

“Kita akan share setelah dicek administrasi dan rekam jejak, nanti kita akan umumkan siapa-siapa saja yang lolos. Misal pendaftar 10 orang namun yang lolos administrasi hanya dua, tetap kita ulang. Tapi kalau semisal ada tiga atau lebih, tahapan kita lanjutkan,” katanya.

Dirinya menyatakan skema perpanjangan waktu seleksi dimungkinkan dilakukan apabila persyaratan jumlah minimal pendaftar maupun peserta lolos administrasi dan rekam jejak kurang dari batas minimal. Segala sesuatu berkaitan dinamika proses seleksi bisa saja terjadi.

“Kalau kurang yang lolos administrasi, kita bisa saja perpanjang atau diulang. Nah, kalau persyaratan dipermudah misalnya cukup satu dinas saja ya bisa-bisa saja, semua itu tergantung keputusan tim pansel (panitia seleksi),” ujarnya.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Dukung Kebijakan Pembatasan Akses Medsos bagi Anak

Bennie pun memastikan tim panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi akan bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim pansel berjumlah ganjil, lima orang maksimal tujuh orang profesional dan kompeten. Ada dari BKN, akademisi atau dosen dari universitas, ada dari BRIN, Inspektorat Kemedagri, rektor kepala dari universitas, ada juga keterwakilan dari BKD Provinsi. Kita bisa memastikan mereka bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Hamludin meminta panitia untuk bekerja secara profesional mengingat hasil seleksi ini menentukan siapa sosok panglima aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengaku seleksi terbuka sekretaris daerah ini belum mencerminkan prinsip kompetisi secara sehat serta bebas dari konflik kepentingan guna menghasilkan pemimpin berintegritas.

“Ada poin syarat yang menyebut calon harus sudah menjabat kepala di dua dinas berbeda padahal di rujukan aturan yakni PP 11/2017 maupun edaran Menpan-RB 10/2023 tidak bunyi persyaratan itu. Kemudian salah satu calon masih berkaitan dengan keluarga besar kepala daerah, ini diduga berbau nepotisme,” ucapnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Minta Maaf karena Kepemimpinannya Masih Banyak Kekurangan

Di waktu hampir bersamaan, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membuka seleksi untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang mengalami kekosongan namun lagi-lagi dengan mencantumkan persyaratan khusus yang dinilai akan memberatkan calon peserta.

“Seperti memiliki pengalaman jabatan di bidang tertentu minimal lima tahun. Menjabat dengan pernah bertugas itu hal berbeda. Saya yakin filter-filter seperti ini maupun pada seleksi sekda membuat sepi pendaftar padahal ASN Kabupaten Bekasi banyak yang memiliki kompetensi tinggi dan telah mengikuti serangkaian uji kompetensi ketika akan naik jabatan,” kata dia.(KR-PRA).

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

KARAWANG - Bupati Karawang, H.  Aep Syaepuloh mengaku siap pasang badan bagi setiap guru yang melaporkan dugaan kecurangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besarnya...

Demo Mahasiswa di Bekasi Saling Dorong dan Nyaris Bentrok dengan Petugas

BEKASI - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (2/4/2026) diwarnai aksi saling dorong...

Kebakaran SPBE di Cimuning – Bekasi, Korban Luka Bakar hingga 17 Orang

KOTA BEKASI - Korban akibat kebakaran SPBE di kawasan Cimuning, Bekasi, Jawa Barat bertambah. Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menerangkan, data...

Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Tindak Kasus Korupsi Besar

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar. Dia meminta pemberantasan korupsi di...

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

BOGOR - Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat....

Hukum

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Didesak Tetapkan Tersangka Lain

BEKASI - Fakta-fakta menarik yang terkuak dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi skema "ijon proyek" menjadi bukti tak terbantahkan mengenai adanya praktik rasuah berjamaah...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan