Minggu, April 19, 2026
spot_img

5 Pejabat Daftar Seleksi Sekda Bekasi

BEKASI – Sebanyak lima pejabat mendaftarkan diri pada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang dibuka sejak 3-17 Oktober 2025 guna mengisi kekosongan posisi aparatur sipil negara paling strategis di wilayah itu.

“Ada lima kalau tidak salah, tiga dari Kabupaten Bekasi, satu atau dua orang saya lupa, dari luar daerah juga ikut daftar,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan tiga pejabat yang mendaftar seleksi sekda asal daerah itu yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Henri Lincoln. Kepala Badan Pendapatan Daerah Iwan Ridwan serta Kepala BKPSDM Endin Samsudin.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar mengatakan panitia dijadwalkan melakukan seleksi administrasi dan rekam jejak mulai 20-22 Oktober 2025 setelah pendaftaran ditutup malam ini pukul 23.59 WIB.

Berita Lainnya  ASN Karawang 'Ngantor' Pakai Sepeda, Mobil Dinas Hanya untuk Perjalanan Jarak Jauh

Sesuai ketentuan, tahapan seleksi dilanjutkan apabila jumlah pendaftar lebih dari tiga orang. Begitu pula saat pengumuman seleksi administrasi dan rekam jejak. Berapa pun jumlah pendaftar, jika yang lulus kurang dari tiga, maka seleksi dibatalkan atau diulang lewat skema perpanjangan.

“Kita akan share setelah dicek administrasi dan rekam jejak, nanti kita akan umumkan siapa-siapa saja yang lolos. Misal pendaftar 10 orang namun yang lolos administrasi hanya dua, tetap kita ulang. Tapi kalau semisal ada tiga atau lebih, tahapan kita lanjutkan,” katanya.

Dirinya menyatakan skema perpanjangan waktu seleksi dimungkinkan dilakukan apabila persyaratan jumlah minimal pendaftar maupun peserta lolos administrasi dan rekam jejak kurang dari batas minimal. Segala sesuatu berkaitan dinamika proses seleksi bisa saja terjadi.

“Kalau kurang yang lolos administrasi, kita bisa saja perpanjang atau diulang. Nah, kalau persyaratan dipermudah misalnya cukup satu dinas saja ya bisa-bisa saja, semua itu tergantung keputusan tim pansel (panitia seleksi),” ujarnya.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Dinas ke Korea Selatan dan Jepang

Bennie pun memastikan tim panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi akan bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim pansel berjumlah ganjil, lima orang maksimal tujuh orang profesional dan kompeten. Ada dari BKN, akademisi atau dosen dari universitas, ada dari BRIN, Inspektorat Kemedagri, rektor kepala dari universitas, ada juga keterwakilan dari BKD Provinsi. Kita bisa memastikan mereka bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Hamludin meminta panitia untuk bekerja secara profesional mengingat hasil seleksi ini menentukan siapa sosok panglima aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengaku seleksi terbuka sekretaris daerah ini belum mencerminkan prinsip kompetisi secara sehat serta bebas dari konflik kepentingan guna menghasilkan pemimpin berintegritas.

“Ada poin syarat yang menyebut calon harus sudah menjabat kepala di dua dinas berbeda padahal di rujukan aturan yakni PP 11/2017 maupun edaran Menpan-RB 10/2023 tidak bunyi persyaratan itu. Kemudian salah satu calon masih berkaitan dengan keluarga besar kepala daerah, ini diduga berbau nepotisme,” ucapnya.

Berita Lainnya  BGN Akui Pengadaan 21.801 Unit Sepeda Motor untuk Dukung Operasional MBG

Di waktu hampir bersamaan, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membuka seleksi untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang mengalami kekosongan namun lagi-lagi dengan mencantumkan persyaratan khusus yang dinilai akan memberatkan calon peserta.

“Seperti memiliki pengalaman jabatan di bidang tertentu minimal lima tahun. Menjabat dengan pernah bertugas itu hal berbeda. Saya yakin filter-filter seperti ini maupun pada seleksi sekda membuat sepi pendaftar padahal ASN Kabupaten Bekasi banyak yang memiliki kompetensi tinggi dan telah mengikuti serangkaian uji kompetensi ketika akan naik jabatan,” kata dia.(KR-PRA).

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kang Ais Laporkan Dugaan Ijon Pokir Dewan ke Kejati Jabar?

KARAWANG - Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei M.Si dikabarkan telah melaporkan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa...

Sultan Kemnaker Bersiap Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta ‘Tak Saling Serang’

JAKARTA - Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjuluk Sultan Kemnaker mau menjadi saksi mahkota mengungkap kasus Immanuel Ebenezer (Noel), namun Noel minta tak saling serang. Sosok...

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan