Kamis, September 24, 2026
Google search engine

KPK Minta Laporan Resmi Dugaan Mark Up Kereta Cepat, Mahfud MD Bilang ‘Aneh’

JAKARTA – Mantan Menkopolhukam era Presiden ke-7 Joko Widodo, Mahfud MD, mengaku merasa aneh dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melaporkan dugaan mark up pada proyek kereta cepat “Whoosh”. Padahal, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum (APH) bisa langsung turun tangan melakukan penyelidikan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” kata Mahfud melalui cuitan di platform X/Twitter pribadinya pada, Sabtu (18/10/2025). Tirto sudah mendapat izin dari tim Mahfud untuk mengutip cuitan tersebut.

Mahfud lantas mencontohkan kasus penemuan mayat yang berasal dari sistem laporan, di mana kejadian semacam itu tak diketahui aparat.

Berita Lainnya  Bawa 243 Orang, Kapal Feri Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa

“Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” ujarnya.

Lebih jauh, Mahfud menyebut bahwa dirinya bukan pihak pertama yang mengangkat isu tersebut. Menurutnya, sumber awal pembahasan mengenai dugaan mark up proyek Whoosh berasal dari program salah satu TV yang menghadirkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan pada edisi 13 Oktober 2025 lalu.

“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast ‘Terus Terang’,” tuturnya.

Mahfud menilai janggal jika lembaga sebesar KPK tidak mengetahui bahwa perbincangan mengenai dugaan mark up proyek tersebut yang sudah lebih dulu disiarkan secara terbuka oleh stasiun TV sebelum dirinya membahasnya.

Berita Lainnya  2 Warga Ditetapkan Tersangka Pembakaran Hutan di HPT Taman Raja Jambi

Selain itu, Mahfud menyarankan agar KPK memanggil dirinya apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut seputar informasi tersebut. Termasuk, orang-orang yang mengangkat isu tersebut pertama kalinya.

“Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. KPK juga mengingatkan agar laporan tersebut dilengkapi informasi atau data awal.

Berita Lainnya  Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara.

Budi menyebut KPK akan menganalisis dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak. Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.

“Kemudian bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” katanya.***

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan