Minggu, Oktober 19, 2025
spot_img

Bupati Bekasi Ultimatum Dirus Perumda yang Terjerat Kasus Penggelapan

BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bakal mengultimatum direksi badan usaha milik daerah (BUMD) bermasalah baik persoalan pribadi yang berdampak pada kinerja maupun yang terjerat permasalahan hukum.

Evaluasi jabatan itu terkait Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih (AEZ) ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penggelapan dengan ancaman pasal 372 KUHP dan penipuan pasal 378 KUHP.

Pada perkara bernomor: 415/Pid.B/2025/PN Bks, AEZ menjadi terdakwa bersama AYCB selaku Direktur Utama PT. Tiga Emaz Sukses. Selain itu diduga AEZ sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan di Polres Metro Bekasi.

“Saya akan evaluasi, apa persoalannya, bagaimana menyikapinya dan terus langkah apa demi menjaga marwah Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Perumda Tirta Bhagasasi. Ini masalah serius,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Berita Lainnya  Ratusan Alumni Pesantren Kepung Gedung Transmedia

Dia mengaku segera mamanggil AEZ untuk diminta keterangan karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja salah satu perusahaan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu. Bahkan, bisa mencoreng nama baik pemerintah setempat.

“Karena dia (AEZ) banyak persoalan, takut mengganggu kerja PDAM. Kalau memang sepantasnya diberikan punish (hukuman) dalam hal ini atau misalkan harus diberhentikan sekalipun, ini akan saya lakukan jika sesuai aturan,” ucapnya.

Ade mengaku belum mengetahui secara pasti kronologis maupun persoalan salah satu direksi tersebut hingga mengakibatkan terjadi proses hukum yang sedang berlangsung.

Namun dia memastikan tidak akan melakukan intervensi ke penegak hukum berkaitan jeratan pidana dimaksud karena di luar kewenangan kepala daerah selaku kuasa pemilik modal (KPM) BUMD.

Berita Lainnya  Bertambah Terus, Utang Whoosh Ancam Kedaulatan Bangsa

“Direktur Usaha ini ada masalah, persoalan pribadi. Nah ketika masalah ini masuk ranah adjudikasi, naik ke jerat hukum maka biarlah penegak hukum yang menentukan. Karena hukum bukan ranah saya selaku KPM,” tegasnya.

Dirinya menyatakan fokus utama KPM adalah bagaimana mampu meningkatkan kinerja baik dari aspek bisnis maupun pelayanan kepada masyarakat mengingat dari total tiga juta penduduk Perumda Tirta Bhagasasi baru mampu melayani 40 persen cakupan pelanggan.

“Fokus utama adalah mengejar peningkatan persentase cakupan pelayanan pelanggan. Semoga tahun ini bisa menembus 60 persen. Tadi saya sudah melantik direktur teknik dan direktur umum serta dua anggota dewan pengawas. Semoga bisa bersinergi, bekerja bersama direktur utama memajukan perusahaan,” ucap dia.

Berita Lainnya  Warga Purwakarta Bisa Sampaikan Aduan MBG Lewat Ogan Lopian

Dilansir dari laman SIPP Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi AEZ ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penggelapan dengan ancaman pasal 372 KUHP dan penipuan pasal 378 KUHP.

Pada perkara bernomor: 415/Pid.B/2025/PN Bks, AEZ menjadi terdakwa bersama AYCB selaku Direktur Utama PT. Tiga Emaz Sukses. Kasus ini akan di sidangkan pada hari ini di Pengadilan Negeri Bekasi.

Sumber : iNews Bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ultimatum Prabowo ke Para Menteri : 3 Kali Diingatkan Masih Nakal, Reshuffle!

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto memperingatkan para menteri untuk bekerja dengan benar dan tidak melakukan penyalahgunaan. Ia mewanti-wanti kepada menterinya, jika tiga kali diberi...

Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,98 Triliun, Baru Dikembalikan Rp 10 Miliar

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa jumlah uang yang dikembalikan di dalam kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook...

Mahfud MD Tuding Proyek Kereta Cepat di-Mark Up

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuding adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau...

Prabowo Sentil Pihak ‘Nyinyir’ yang Minta MBG Dihentikan

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menyinggung pihak yang nyinyir membesar-besarkan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta program itu dihentikan. Padahal, secara statistik,...

Kenaikan Investasi di Jabar Berdampak Pada Penyerapan Tenaga Kerja

BANDUNG - Selama Januari - September 2025, Jawa Barat menegaskan posisinya sebagai provinsi dengan realisasi investasi terbesar dengan pencapaian Rp. 218,2 Triliun atau 15,2 persen...

Peristiwa

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Bekasi, Polisi Panggil Sejumlah Pihak

SEBUAH video kasus bullying disertai kekerasan terjadi di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, terlihat para siswa mengenakan seragam SMP baju putih dan celana biru melakukan kekerasan fisik terhadap...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI