Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Bupati Bekasi Ultimatum Dirus Perumda yang Terjerat Kasus Penggelapan

BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bakal mengultimatum direksi badan usaha milik daerah (BUMD) bermasalah baik persoalan pribadi yang berdampak pada kinerja maupun yang terjerat permasalahan hukum.

Evaluasi jabatan itu terkait Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih (AEZ) ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penggelapan dengan ancaman pasal 372 KUHP dan penipuan pasal 378 KUHP.

Pada perkara bernomor: 415/Pid.B/2025/PN Bks, AEZ menjadi terdakwa bersama AYCB selaku Direktur Utama PT. Tiga Emaz Sukses. Selain itu diduga AEZ sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan di Polres Metro Bekasi.

“Saya akan evaluasi, apa persoalannya, bagaimana menyikapinya dan terus langkah apa demi menjaga marwah Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Perumda Tirta Bhagasasi. Ini masalah serius,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Berita Lainnya  Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

Dia mengaku segera mamanggil AEZ untuk diminta keterangan karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja salah satu perusahaan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu. Bahkan, bisa mencoreng nama baik pemerintah setempat.

“Karena dia (AEZ) banyak persoalan, takut mengganggu kerja PDAM. Kalau memang sepantasnya diberikan punish (hukuman) dalam hal ini atau misalkan harus diberhentikan sekalipun, ini akan saya lakukan jika sesuai aturan,” ucapnya.

Ade mengaku belum mengetahui secara pasti kronologis maupun persoalan salah satu direksi tersebut hingga mengakibatkan terjadi proses hukum yang sedang berlangsung.

Namun dia memastikan tidak akan melakukan intervensi ke penegak hukum berkaitan jeratan pidana dimaksud karena di luar kewenangan kepala daerah selaku kuasa pemilik modal (KPM) BUMD.

Berita Lainnya  KAHMI Karawang Gelar Syukuran Sederhana : "Yakin Usaha Sampai, Karawang Maju"

“Direktur Usaha ini ada masalah, persoalan pribadi. Nah ketika masalah ini masuk ranah adjudikasi, naik ke jerat hukum maka biarlah penegak hukum yang menentukan. Karena hukum bukan ranah saya selaku KPM,” tegasnya.

Dirinya menyatakan fokus utama KPM adalah bagaimana mampu meningkatkan kinerja baik dari aspek bisnis maupun pelayanan kepada masyarakat mengingat dari total tiga juta penduduk Perumda Tirta Bhagasasi baru mampu melayani 40 persen cakupan pelanggan.

“Fokus utama adalah mengejar peningkatan persentase cakupan pelayanan pelanggan. Semoga tahun ini bisa menembus 60 persen. Tadi saya sudah melantik direktur teknik dan direktur umum serta dua anggota dewan pengawas. Semoga bisa bersinergi, bekerja bersama direktur utama memajukan perusahaan,” ucap dia.

Berita Lainnya  Dorong Digitalisasi Usaha, GOKAR dan Mentorship 360 Perkuat Database UMKM Karawang

Dilansir dari laman SIPP Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi AEZ ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penggelapan dengan ancaman pasal 372 KUHP dan penipuan pasal 378 KUHP.

Pada perkara bernomor: 415/Pid.B/2025/PN Bks, AEZ menjadi terdakwa bersama AYCB selaku Direktur Utama PT. Tiga Emaz Sukses. Kasus ini akan di sidangkan pada hari ini di Pengadilan Negeri Bekasi.

Sumber : iNews Bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan