Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Bekasi Masuk Gelombang Pertama ‘Waste to Energy’

BEKASI – Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan menjadi daerah potensial untuk menyelenggarakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Penetapan ini, dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Wisma Danantara, Jakarta pada, Kamis (9/10/2025).

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, Kabupaten Bekasi masuk dalam gelombang pertama. Yakni, sebagai daerah potensial dalam pembangunan ‘waste to energy’.

“Nantinya Kabupaten Bekasi akan bersanding dengan daerah lainnya. Seperti Yogyakarta, Denpasar, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang,” kata Hanif dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Berita Lainnya  Kades Sumurkondang juga Diadukan ke Bupati dan DPMD Karawang

Hanif mengatakan, pemerintah pusat konkret dalam memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah. “Kabupaten Bekasi termasuk salah satu daerah yang terpilih bersama daerah lainnya,” ucap Hanif.

Sementara, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengucapkan, rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat. Sebab, telah memasukkan Kabupaten Bekasi dalam daftar daerah potensial pengembangan PSEL Nasional.

Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan sampah. Sekaligus, memperkuat program energi ramah lingkungan di daerah.

Berita Lainnya  Diduga Tak Mau Berikan Data Nasabah, Ada Apa dengan Bank BJB Karawang?

“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi dan daerah lain berkesempatan besar menjalankan PSEL. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada kami,” kata Ade.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen penuh mendukung program nasional ini. Yakni sebagai upaya nyata menuntaskan persoalan sampah yang kian mendesak.

“Kabupaten Bekasi saat ini menghadapi situasi darurat sampah. Karena itu, kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program ‘waste to energy’ ini,” ujar Ade.***

Berita Lainnya  Tak Berizin dan Ganggu Aktivitas Warga, Galian Tanah Merah di Subang Ditutup

Sumber : RRI.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar. Kasat Reskrim...

LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu. Kedatangan...

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan