Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Pendemo Beri Waktu 3 x 24 Jam ke DPRD Karawang, Ancam Demo Lebih Besar

KARAWANG – Meski sempat terjadi aksi lemar-lemparan, tetapi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Karawang pada Senin (1/9/2025l), berlangsung kondusif.

Terpantau, aksi demonstrasi dari yang dilakukan mahasiswa, pelajar hingga elemen masyarakat lainnya ini dijaga ketat aparat gabungan terdiri dari Polri, TNI hingga Satpol PP.

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa mulai memenuhi gerbang DPRD Karawang. Tetapi sekitar pukul 17.30 WIB, massa pendemo mulai membubarkan diri setelah membacakan tuntutan aksi.

Mediasi demo sempat berlangsung alot, saat pendemo meminta melakukan ‘sidang rakyat’ di dalam gedung DPRD Karawang. Namun DPRD hanya mengizinkan sekitar 20 orang perwakilan untuk memasuki halaman gedung DPRD Karawang.

Berita Lainnya  KDM Mau Jadikan Tuparev sebagai Kota Tua, Ikonik Ruang Publik Karawang yang Tidak Semrawut

Namun kesepakatan tersebut ditolak. Akhirnya massa pendemo lebih memilih melakukan sidang rakyat di depan gerbang DPRD Karawang sambil membacakan tuntutan aksi.

Adapun beberapa tuntutan aksi adalah sebagai berikut :

1. Menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
2. Menolak perampasan aset rakyat termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup.
3. Menolak kenaikan pajak yang mencekik, serta utang negara yang dibebankan ke rakyat kecil.
4. Mengadili Kepolisian RI atas kebrutalan, pelanggaran HAM, dan tindakan represif yang menjadikan polisi alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.
5. Menuntut pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat, kerja layak, pendidikan gratis, kesehatan universal, dan jaminan sosial yang adil.

Berita Lainnya  Diduga Masih Pekerjakan THL, Pejabat PUPR 'Kangkangi' Kebijakan Bupati
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin saat menyambut kedatangan pendemo.

Terpantau, ketegangan massa pendemo sempat diredam oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin yang menyambut langsung kedatangan pendemo.

Beberapa Anggota DPRD Karawang lain seperti Asep Syaripudin dari Golkar, Natala Sumedha dan Dr. Anwar Hidayat dari PDI-P, serta Iqbal Jamalulail dari Gerindra juga terlihat menyalami para pendemo.

Namun demikian, pendemo memberikan waktu 3 x 24 jam kepada DPRD Karawang untuk menjawab tuntutan massa aksi. Jika tidak, pendemo mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan