Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Pendemo Beri Waktu 3 x 24 Jam ke DPRD Karawang, Ancam Demo Lebih Besar

KARAWANG – Meski sempat terjadi aksi lemar-lemparan, tetapi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Karawang pada Senin (1/9/2025l), berlangsung kondusif.

Terpantau, aksi demonstrasi dari yang dilakukan mahasiswa, pelajar hingga elemen masyarakat lainnya ini dijaga ketat aparat gabungan terdiri dari Polri, TNI hingga Satpol PP.

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa mulai memenuhi gerbang DPRD Karawang. Tetapi sekitar pukul 17.30 WIB, massa pendemo mulai membubarkan diri setelah membacakan tuntutan aksi.

Mediasi demo sempat berlangsung alot, saat pendemo meminta melakukan ‘sidang rakyat’ di dalam gedung DPRD Karawang. Namun DPRD hanya mengizinkan sekitar 20 orang perwakilan untuk memasuki halaman gedung DPRD Karawang.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi dan PMI Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cibarusah

Namun kesepakatan tersebut ditolak. Akhirnya massa pendemo lebih memilih melakukan sidang rakyat di depan gerbang DPRD Karawang sambil membacakan tuntutan aksi.

Adapun beberapa tuntutan aksi adalah sebagai berikut :

1. Menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
2. Menolak perampasan aset rakyat termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup.
3. Menolak kenaikan pajak yang mencekik, serta utang negara yang dibebankan ke rakyat kecil.
4. Mengadili Kepolisian RI atas kebrutalan, pelanggaran HAM, dan tindakan represif yang menjadikan polisi alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.
5. Menuntut pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat, kerja layak, pendidikan gratis, kesehatan universal, dan jaminan sosial yang adil.

Berita Lainnya  Warga Karawang Barat Keluhkan Serangan Kutu Beras, Mata Anak Sampai Bengkak
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin saat menyambut kedatangan pendemo.

Terpantau, ketegangan massa pendemo sempat diredam oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin yang menyambut langsung kedatangan pendemo.

Beberapa Anggota DPRD Karawang lain seperti Asep Syaripudin dari Golkar, Natala Sumedha dan Dr. Anwar Hidayat dari PDI-P, serta Iqbal Jamalulail dari Gerindra juga terlihat menyalami para pendemo.

Namun demikian, pendemo memberikan waktu 3 x 24 jam kepada DPRD Karawang untuk menjawab tuntutan massa aksi. Jika tidak, pendemo mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Motif Tekanan Ekonomi, Oknum Polisi Rampok Toko Emas

ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap seorang oknum polisi yang diduga merampok...

Spanyol Rebut Gelar Piala Dunia, Pecahkan Rekor Laju Tak Terkalahkan

East Rutherford - Spanyol merebut gelar juara Piala Dunia 2026 dengan nyaris sempurna. Spanyol melengkapi suksesnya dengan menciptakan rekor baru laju tak terkalahkan terpanjang. La...

Wacana Pemberlakuan SPP di SMA-SMK, KDM : “Cukup dengan Dana BOS”

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali angkat bicara soal wacana pemberlakuan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA-SMK Negeri. Ia menyebut sudah...

Dualisme KADIN Karawang Buat Dunia Usaha dan Industri Jadi Bingung

KARAWANG - Dinamika dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan Juli 2026. Dalam rentang waktu...

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan