Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

TNI Bantah Lakukan Pembiaran Pembakaran Obyek Vital oleh Pendemo

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkat bicara soal anggapan yang menyebut TNI membiarkan penjarahan yang menyasar rumah-rumah pejabat menyusul demo panjang menuntut penghapusan tunjangan DPR RI.

Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita menyebutkan, saat penjarahan terjadi, pihaknya menunggu permintaan kepolisian untuk membantu pengamanan sebagai bentuk ketaatan terhadap konstitusi.

“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak? Itu. Ada permintaan tidak? Saya sampaikan kita taat konstitusi, ya. Konstitusi bicara seperti itu. Kita kan perbantuan. Jelas ya,” kata Tandyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Berita Lainnya  2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

Ia menjelaskan, permintaan bantuan baru turun pada Sabtu (30/8/2025) sore, setelah rumah salah satu anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, dijarah. TNI kemudian menurunkan pasukan pada Minggu (31/8/2025) kemarin.

“(Penjarahan) Itu terjadi kapan? Kemudian, Pak Presiden memanggil Kapolri dan Panglima TNI tanggal berapa? (30 sore). Tanggal 31 kita turun. Tanggal 31 kita turun,” tutur dia.

Tak hanya itu, ia juga membantah TNI melakukan pembiaran terhadap pembakaran obyek vital nasional, salah satunya Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT).

Berita Lainnya  Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Gowa Ricuh, Husniah Talenrang Bawa Wanita Hamil

“MRT fasilitas umum, pengamanan oleh siapa? (Kalaupun MRT) obyek vital nasional, lihat di UU, klausulnya apa? Ikuti itu. Tidak ada pembiaran kita. Kita diminta tanggal 30 sore, tanggal 31 itu kita main,” kata Tandyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “TNI Respons Tudingan Biarkan Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/01/15080731/tni-respons-tudingan-biarkan-penjarahan-rumah-sahroni-hingga-sri-mulyani.

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan