KARAWANG – Ribuan massa aksi yang terdiri dari ulama, kiyai, tokoh agama, santri, gabungan ormas islam, ormas dan LSM, hingga masyarakat umum lainnya mengepung kantor Bupati Karawang, Rabu (10/6/2026).
Kedatangan mereka menuntut Theatre Night Mart – tempat hiburan malam (THM) di Jalan Tuparev untuk ditutup permanen, pasca ‘viral video pesta gay’ di THM tersebut beberapa waktu lalu.
Massa aksi menegaskan, agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepoh tidak perlu takut dengan ‘bekingan’ di belakang Theatre Night Mart, jika THM tersebut akan ditutup permanen.
Orator aksi, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi menegaskan, jika Karawang merupakan kota santri dan kota pangkal perjuangan yang pertama kali berdirinya pondok pesantren di tanah jawa. Sehingga masyarakat tidak rela jika Karawang dijadikan tempat dan sarang aktivitas kemaksiatan.
“Bapak bupati yang terhormat, jangan takut jika ada orang yang membekingi tempat hiburan malam yang menyediakan kemaksiatan. Kami warga Karawang ada bersama Bupati Karawang, jika ingin menutup tempat kemaksiatan,” teriak orator aksi, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi.
Ketua Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) Karawang ini juga menegaskan, pihanya mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang sudah menangkap dan menetapkan pelaku dalam video viral pesta gay tersebut. Namun demikian kata Kiyai Uyan (sapaan akrab), pihaknya tetap menuntur agar manajer dan pemilik Theatre Night Mart juga ditangkap.
“Kami hargai pak kapolres yang sudah menangkap 5 orang pelaku. Tetapi kami juga menuntut agar pak kapolred menangkap manajer tempat hiburan tersebut. Menangkap pemiliknya tempat hiburan tersebut,” tegasnya yang langsunh riuh dengan teriakan ‘Allahu’akbar’ dari massa aksi.
Terpantau saat mediasi, massa aksi sendiri hanya diterima oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, Ketua Baperinda Ridwan Salam dan Kasatpol PP Basuki. Tidak terlihat batang hidung Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh saat audiensi.
Melalui mediasi dan audiensi ini, massa aksi tetap menegaskan tidak akan merubah tuntutannya, agar Bupati Karawang menutup permanen Theatre Night Mart, serta meminta Kapolres Karawang menangkap pemilik tempat hiburan malam tersebut.***










