KARAWANG – Terkait kontroversi keberadaan ‘map bertuliskan Bupati Karawang’ di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh buka suara.
Bupati Aep membenarkan jika map tersebut adalah miliknya. Tetapi ditegaskannya, dokumen tersebut hanya berkaitan dengan masalah kekurangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk kategori B3 di wilayah Karawang.
“Iya map itu adalah surat pengajuan dari kita, karena kita kekurangan SPPG untuk kategori B3, terus apa salahnya?. Karena salinan suratnya pun ada di saya,” kata Bupati Aep, dilansir dari detikJabar, Minggu (7/6/2026).
Aep memaparkan, Kabupaten Karawang saat ini masih kekurangan 147 SPPG. Fasilitas ini sangat krusial untuk melayani kelompok B3, yakni ibu menyusui, ibu hamil, dan balita stunting, terutama di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan terjauh).
“Kita memang sangat memerlukan SPPG untuk B3 dan wilayah 3T, karena kemarin portal pendaftaran online itu sudah ditutup, Deputi BGN bulan April lalu menyarankan kita untuk mengajukan. Dan surat itu lah yang kita ajukan,” kata dia.
Meski kebutuhan SPPG di Karawang tergolong besar, Aep menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang baru mengajukan 12 dapur yang masuk kategori sangat prioritas.
“Kita kepeeluan itu memang banyak, namun karena kita menilai mana yang sangat prioritas, itu pun yang baru kita ajukan hanya 12 dapur. Meskipun sampai saat ini belum ada tindak lanjut pasca insiden (pengeledahan Kepala BGN) kemarin,” ungkapnya.
Terkait keberadaan map “Bupati Karawang” dalam proses penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Aep menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam urusan birokrasi.
Sebagai kepala daerah, ia mengaku sering mengirimkan dokumen serupa ke berbagai kementerian demi kepentingan pembangunan daerah.
“Itu wajar saja. Kan bukan hanya di BGN, kemarin juga saya ajukan ke Danantara terkait kerjasama penanganan sampah, ke Kementerian PU terkait pagar laut, bahkan juga ke Kemensos terkait dengan sekolah rakyat. Map nya sama keperluannya sama,” paparnya.
Aep berharap seluruh pengajuan untuk kebutuhan masyarakat Karawang bisa segera terealisasi. Ia menekankan bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan anggaran daerah saat ini.
“Yah harapan kami semua yang diajukan, bukan hanya di BGN, ini segera terwujud yah. Karena ditengah pengurangan TKD, dan keterbatasan anggaran, tentu kami memerlukan bantuan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.***










