Selasa, April 28, 2026
spot_img

Dipolisikan Atas Dugaan Kelalaian Medis, ini Klarifikasi Resmi dari RS Bayukarta

KARAWANG, – Manajemen Rumah Sakit Bayukarta, Karawang, Jawa Barat, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan atas laporan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, ke Polres Karawang pada 24 April 2026.

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Opiniplus.com, RS Bayukarta menegaskan bahwa langkah yang dilakukan LBH Arya Mandalika merupakan hak setiap warga negara dalam memperoleh keadilan melalui jalur hukum.

Manajemen RS Bayukarta menyatakan akan bersikap kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.

Selain itu, pihak rumah sakit juga menanggapi sejumlah pemberitaan di media cetak dan online. RS Bayukarta menilai bahwa sebagian isi pemberitaan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang terjadi di internal rumah sakit.

Berita Lainnya  Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien,” tutur Humas RS Bayukarta, Yudha Dwi Putra, Selasa (28/4/2026).

Guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat, RS Bayukarta menyatakan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait pemberitaan yang beredar.

Klarifikasi ini menjadi sikap resmi RS Bayukarta dalam merespons dinamika yang berkembang, sekaligus menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

RS Bayukarta Dipolisikan

Diberitakan, RS Bayukarta dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien bernama Ihat Solihat.

Berita Lainnya  Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

Laporan tersebut diajukan oleh LBH Aryamandalika melalui kuasa hukum keluarga korban, Hendra Supriatna, Jumat (24/4/2026).

LBH Arya Mandalika saat mendampingi kliennya melaporkan RS Bayukarta ke Polres Karawang.

Hendra mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan pasien saat berada di RS Bayukarta.

Menurutnya, pasien yang dalam kondisi kritis seharusnya mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Namun, pihak rumah sakit justru meminta pasien untuk pulang.

“Pasien dalam kondisi kritis dan membutuhkan ICU, tetapi malah disuruh pulang. Ini tidak sesuai standar pelayanan medis,” ujar Hendra.

Selain itu, ia juga menyoroti proses rujukan pasien ke rumah sakit lain yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Berita Lainnya  Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

Hendra menyebut, pasien dirujuk ke RS Amanda tanpa menggunakan ambulans, melainkan menggunakan mobil bak terbuka.

“Pasien kritis diantar menggunakan mobil bak, bukan ambulans. Ini menjadi pertanyaan besar,” katanya.

Atas dugaan tersebut, pihaknya meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Ia juga mendorong agar ada sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran atau malpraktik dalam penanganan pasien tersebut.***

WWW.OPINIPLUS.COM
Opini Demokrasi & Pembangunan

“Media kami senantiasa mendukung setiap langkah kebaikan orang-orang di Negara Kesatuan Republik Indonesia”

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soal Dana Koperasi, Puluhan Eks Karyawan PT. Pindo Deli ‘Ngadu’ ke Tim Jabar Istimewa

KARAWANG - Puluhan mantan karyawan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills akhirnya buka suara, soal dugaan pengelolaan dana koperasi yang disebut belum sepenuhnya...

Jelang May Day, Kapolres Karawang: Awas! Provokasi di Medsos

KARAWANG - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 mendatang, Polres Karawang mulai memperketat pengamanan. Selain kesiapan fisik di lapangan,...

Oknum Ustaz Diduga Cabuli Santriwati hingga Hamil, Warga Demo Pondok Pesantren

KARAWANG - Puluhan warga Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggelar aksi protes terhadap salah satu yayasan pondok pesantren (ponpes), Senin (27/4/2026) malam. Aksi...

Update KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek, 14 Orang Tewas dan 84 Luka-luka

KOTA BEKASI - Korban tewas kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur bertambah menjadi 14 orang. Selain itu, ada 84...

Dasco, Raffi Ahmad, Kapolda Metro Jaya hingga Walkot Bekasi Pantau Jalannya Evakuasi Korban

KOTA BEKASI - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad malam ini tiba di lokasi kecelakaan tabrakan KRL dengan Kereta Api Argo Bromo, tepatnya di...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan