Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Dipolisikan Atas Dugaan Kelalaian Medis, ini Klarifikasi Resmi dari RS Bayukarta

KARAWANG, – Manajemen Rumah Sakit Bayukarta, Karawang, Jawa Barat, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan atas laporan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, ke Polres Karawang pada 24 April 2026.

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Opiniplus.com, RS Bayukarta menegaskan bahwa langkah yang dilakukan LBH Arya Mandalika merupakan hak setiap warga negara dalam memperoleh keadilan melalui jalur hukum.

Manajemen RS Bayukarta menyatakan akan bersikap kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.

Selain itu, pihak rumah sakit juga menanggapi sejumlah pemberitaan di media cetak dan online. RS Bayukarta menilai bahwa sebagian isi pemberitaan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang terjadi di internal rumah sakit.

Berita Lainnya  Tidak Terafiliasi dengan Ormas, Polisi Ungkap Motif 3 Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiawan

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien,” tutur Humas RS Bayukarta, Yudha Dwi Putra, Selasa (28/4/2026).

Guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat, RS Bayukarta menyatakan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait pemberitaan yang beredar.

Klarifikasi ini menjadi sikap resmi RS Bayukarta dalam merespons dinamika yang berkembang, sekaligus menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

RS Bayukarta Dipolisikan

Diberitakan, RS Bayukarta dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien bernama Ihat Solihat.

Berita Lainnya  Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah 'Mensrea'

Laporan tersebut diajukan oleh LBH Aryamandalika melalui kuasa hukum keluarga korban, Hendra Supriatna, Jumat (24/4/2026).

LBH Arya Mandalika saat mendampingi kliennya melaporkan RS Bayukarta ke Polres Karawang.

Hendra mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan pasien saat berada di RS Bayukarta.

Menurutnya, pasien yang dalam kondisi kritis seharusnya mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Namun, pihak rumah sakit justru meminta pasien untuk pulang.

“Pasien dalam kondisi kritis dan membutuhkan ICU, tetapi malah disuruh pulang. Ini tidak sesuai standar pelayanan medis,” ujar Hendra.

Selain itu, ia juga menyoroti proses rujukan pasien ke rumah sakit lain yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Penyaluran KPR, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru

Hendra menyebut, pasien dirujuk ke RS Amanda tanpa menggunakan ambulans, melainkan menggunakan mobil bak terbuka.

“Pasien kritis diantar menggunakan mobil bak, bukan ambulans. Ini menjadi pertanyaan besar,” katanya.

Atas dugaan tersebut, pihaknya meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Ia juga mendorong agar ada sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran atau malpraktik dalam penanganan pasien tersebut.***

WWW.OPINIPLUS.COM
Opini Demokrasi & Pembangunan

“Media kami senantiasa mendukung setiap langkah kebaikan orang-orang di Negara Kesatuan Republik Indonesia”

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan