Sabtu, April 25, 2026
spot_img

Bakal Disulap Jadi Akses Jalan, 72 Bangli di Bantaran Sungai Kali Baru Ditertibkan

KOTA BEKASI – Wajah Jalan Nonon Sontanie, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, dipastikan berubah drastis.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan pembersihan lahan di sepanjang bantaran Sungai Kali Baru dengan menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) permanen maupun semi-permanen, Rabu (22/4/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II yang akan segera disulap menjadi akses jalan baru dan sistem drainase modern guna mengatasi kemacetan serta genangan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Arief Maulana, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung pimpinan daerah.

Fokus utama hari ini menyasar 72 bangunan yang berdiri ilegal di atas lahan sepanjang 650 meter dari total target satu kilometer.

Berita Lainnya  Pelaku Industri di NHRI Dukung Arif Dianto Jadi Ketua Kadin

“Rencananya, sesudah diratakan, di lokasi ini akan dibangun jalan dan sistem drainase untuk kelanjutan proyek Jalan Nonon Sonthanie. Kami targetkan dalam dua hari proses pembersihan lahan ini selesai,” tegas Arief di lokasi penggusuran.

Arief memastikan proses ini telah melalui tahapan yang benar, termasuk pelayangan surat peringatan.

Ia juga menegaskan tidak ada ganti rugi karena seluruh bangunan tidak memiliki legalitas kepemilikan lahan atau Sertifikat Hak Milik (SHM).

Duka di Balik Pembangunan

Meski bertujuan untuk kepentingan publik, penggusuran ini menyisakan nestapa bagi warga yang telah menganggap bantaran sungai tersebut sebagai rumah.

Berita Lainnya  Ketua dan Mantan Ketua HIPMI Dukung Rafiudin Firdaus di Mukab Kadin

Odah (51), salah satu warga terdampak, mengaku terpukul meski sudah lama mendengar desas-desus penggusuran.

Ibu paruh baya ini berkisah, 15 tahun lalu ia membeli bangunan bekas WC umum seharga Rp4 juta dan merenovasinya menjadi tempat bernaung bagi suami dan anak-anaknya.

Kini, tanpa uang sepeser pun di tangan sebagai kompensasi, ia terpaksa pindah ke rumah kontrakan.

“Sedih juga sih, memang sudah lama tinggal di sini. Sekarang terpaksa ngontrak di sebelah, biayanya Rp1,3 juta per bulan,” ungkap Odah dengan nada lirih.

Ia sangat berharap pemerintah setidaknya memberikan bantuan biaya pemindahan barang untuk meringankan beban ekonominya yang kian terjepit.

Berita Lainnya  Miliki Kontribusi Nyata Terhadap Pembangunan Daerah, Bupati Aep Layak Jadi Anggota Kehormatan KAHMI

Fokus pada Drainase dan Kelancaran Jalan

Pembangunan sistem drainase di lokasi ini dinilai sangat krusial bagi keberlanjutan proyek Jalan Nonon Sonthanie.

Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penataan aset negara demi kelancaran pembangunan kota, meskipun tantangan sosial di lapangan kerap mewarnai setiap langkah eksekusi.

Pasca-pembongkaran, petugas kebersihan dan alat berat dikerahkan untuk memastikan sisa-sisa puing bangunan tidak masuk ke aliran sungai dan menyumbat jalannya air, sembari mempersiapkan fondasi untuk infrastruktur baru yang telah direncanakan.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polemik Dana Hibah Rp 100 Juta untuk RW, DPRD Minta Pencairan Ditunda

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membuka pengajuan program dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) pada 2026. Program yang menyasar...

Bupati Aep Warning Kepsek: Jangan Ada Penyimpangan Dana BOS

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan 'warning' atau peringatan keras kepada semua kepala sekolah (kepsek), terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Peringatan...

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Beranikah Kejari Karawang Ungkap Kasus yang Sama?

KARAWANG - Ketua DPRD Magetan - Surabaya, Suratno ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2020-2024 senilai...

Sarjan Akui Berikan Uang Miliaran ke Ade Kunang dan Anggota Polisi

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta mencengangkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin...

Menko Zulhas: Sekolah Bisa Protes MBG ke SPPG, Jangan Akting di Medsos

SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyosialisasikan program makan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 Semarang, Kecamatan Selatan, Kota Semarang. Zulhas mengatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan