Sabtu, April 18, 2026
spot_img

‘Aksi Kucing-kucingan’ Theatre Night Mart Tercium, Terancam Ditutup?

KARAWANG – Dugaan ‘aksi kucing-kucingan’ dilakukan Theatre Night Mart, Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Tuparev – Karawang.

Alih-alih beroperasi hanya sebagai resto dan bar, tetapi faktanya di lapangan menunjukan jika THM ini diduga beroperasi semi diskotik dengan kehadiran live music dan Disc Jockey (DJ).

Hal ini diketahui saat Komisi IV DPRD Karawang, Dinas PUPR dan aparat gabungan hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (16/4/2026) malam.

Di kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri menegaskan, bahwa perizinan Theatre Night Mart belum sepenuhnya lengkap.

Berita Lainnya  Santuni 190 Yatim Piatu dan Dhuafa, DPRD Jabar Apresiasi Peranan LSM Laskar NKRI

“Kami akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Gedung ini belum layak, PBG dan SLF-nya belum tuntas, begitu juga dengan izin lainnya yang masih dalam proses,” tutur Saepudin Zuhri.

Atas temuan ini, politisi Partai Gerindra tersebut mengaku akan segera menyusun rekomendasi resmi kepada pimpinan DPRD dan Satpol PP untuk menutup sementara Theatre Night Mart.

“Dalam izin tertulis sebagai restoran, tetapi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan fungsi tersebut. Bahkan jumlah kursinya juga terbilang terlalu banyak,” kata Saepudin Zuhri.

Sementara, Wakil Sekretaris MUI Karawang, Yayan Sofyan menyebut, keberadaan Theatre Night Mart yang diduga menjual minuman beralkohol dan memiliki diskotek lengkap dengan DJ hingga larut malam bukan hanya sekedar melanggar izin usaha, tetapi juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Berita Lainnya  Ghazali Center : Rafiudin Firdaus Sosok Pengusaha Tekun yang Asyik dalam Berinteraksi

Yayan menegaskan, MUI tidak menolak investasi yang masuk ke Karawang, selama memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun pihaknya meminta bahwa bentuk usaha harus jelas dan sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Kami tidak alergi dengan investasi. Silakan masuk selama itu bermanfaat bagi masyarakat. Tapi kalau konsepnya restoran atau kafe, harus jelas perizinannya,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia mempertanyakan kesesuaian antara izin usaha dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Berita Lainnya  Nekat Masuk Tol, Puluhan Truk Sumbu 3 Diputarbalik Petugas

Menurutnya, jika tempat tersebut mengantongi izin restoran, maka harus memenuhi standar operasional restoran, termasuk fasilitas dapur dan jenis makanan maupun minuman yang disajikan.

“Kalau sudah ada DJ, itu bukan lagi sekadar kafe atau restoran. Itu hiburan malam, sementara dalam perizinan nya kan tidak ada,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sultan Kemnaker Bersiap Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta ‘Tak Saling Serang’

JAKARTA - Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjuluk Sultan Kemnaker mau menjadi saksi mahkota mengungkap kasus Immanuel Ebenezer (Noel), namun Noel minta tak saling serang. Sosok...

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Dalih Ade Kunang : itu Uang Pinjaman Pribadi untuk Lunasi Utang Biaya Pilkada

BANDUNG - Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan