Senin, Juli 27, 2026
spot_img

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam data realisasi Inaproc, situs pengadaan barang dan jasa yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam dokumen yang diunduh Tempo itu, setidaknya ada 12 paket kontrak pengadaan sikat dan semir sepatu yang dilakukan BGN. Lembaga yang mengurusi proyek makan bergizi gratis (MBG) ini menghamburkan total Rp 1,57 miliar untuk membeli barang-barang tersebut.

Adapun nilai kontrak dari pengadaan paket semir sepatu dan sikat ini mulai dari Rp 17,43 juta hingga Rp 610,2 juta. Paket kontrak terbesar tercatat dengan nama kegiatan “Semir” senilai Rp 610,2 juta.

Berita Lainnya  Keluhkan Sakit Perut hingga Diare, Puluhan Santri Pesantren di Garut Keracunan MBG

Sedangkan untuk pengadaan sikat semir terbesar yaitu Rp 158,62 juta. Kedua paket dengan nilai kontrak terbesar di masing-masing barang tersebut dibayarkan ke PT Gajah Mitra Paragon lewat mekanisme katalog elektronik.

Tempo menelusuri katalog PT Gajah Mitra Paragon di situs Inaproc. Dalam perusahaan penyedia barang itu, satu unit semir sepatu bermerek Kiwi dibanderol di harga Rp 54.999 hingga Rp 56.000. Sedangkan untuk harga sikat semir sepatu di perusahaan yang sama sebesar Rp 50.000.

Harga semir dan sikat semir sepatu yang dijual sejumlah penyedia barang terbilang lebih mahal dibanding yang dijual di lokapasar. Misalnya, harga satu paket semir sepatu beserta sikatnya dengan merek serupa hanya dijual sebesar Rp 18.999.

Berita Lainnya  Blunder Pernyataan Sudaryono: "Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo"

Kepala BGN Dadan Hindayana belum merespons pertanyaan yang ditujukan ke nomor WhatsApp-nya ihwal pengadaan sikat dan semir sepatu ini. Dalam keterangan sebelumnya, Dadan menyatakan setiap pembelian barang dan jasa oleh lembaganya dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Dia mengatakan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan BGN menjadi bagian dari kebutuhan operasional proyek MBG. “Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 13 April 2026.

Pengadaan barang dan jasa BGN belakangan disorot publik lantaran acap tidak berkaitan dengan pelaksanaan perbaikan gizi dan stunting sebagaimana tugas lembaga tersebut. Berbagai pengadaan itu juga dianggap memboroskan anggaran saat pemerintahan Prabowo Subianto memberlakukan kebijakan penghematan anggaran sejak 2025 hingga kini.

Berita Lainnya  Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

Salah satu proyek yang janggal adalah pengadaan lebih dari 25 ribu unit sepeda motor untuk operasional kepala dapur MBG. Nilai kontrak pengadaan alat transportasi ini mencapai Rp 1,2 triliun.

Proyek BGN lainnya adalah pengadaan kaus kaki sebesar Rp 6,9 miliar, pengadaan perangkat keras dan komputer Rp 830 miliar, bahkan pengadaan jasa sewa event organizer senilai Rp 113,9 miliar.***

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan