Senin, Juli 27, 2026
spot_img

‘Aksi Kucing-kucingan’ Theatre Night Mart Tercium, Terancam Ditutup?

KARAWANG – Dugaan ‘aksi kucing-kucingan’ dilakukan Theatre Night Mart, Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Tuparev – Karawang.

Alih-alih beroperasi hanya sebagai resto dan bar, tetapi faktanya di lapangan menunjukan jika THM ini diduga beroperasi semi diskotik dengan kehadiran live music dan Disc Jockey (DJ).

Hal ini diketahui saat Komisi IV DPRD Karawang, Dinas PUPR dan aparat gabungan hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (16/4/2026) malam.

Di kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri menegaskan, bahwa perizinan Theatre Night Mart belum sepenuhnya lengkap.

Berita Lainnya  Raker Ghazali Center Indonesia Hasilkan 5 Rekomendasi Eksternal untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

“Kami akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Gedung ini belum layak, PBG dan SLF-nya belum tuntas, begitu juga dengan izin lainnya yang masih dalam proses,” tutur Saepudin Zuhri.

Atas temuan ini, politisi Partai Gerindra tersebut mengaku akan segera menyusun rekomendasi resmi kepada pimpinan DPRD dan Satpol PP untuk menutup sementara Theatre Night Mart.

“Dalam izin tertulis sebagai restoran, tetapi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan fungsi tersebut. Bahkan jumlah kursinya juga terbilang terlalu banyak,” kata Saepudin Zuhri.

Sementara, Wakil Sekretaris MUI Karawang, Yayan Sofyan menyebut, keberadaan Theatre Night Mart yang diduga menjual minuman beralkohol dan memiliki diskotek lengkap dengan DJ hingga larut malam bukan hanya sekedar melanggar izin usaha, tetapi juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Berita Lainnya  Forkopimda Karawang dan Kapolda Jabar Rakor Perkuat Kondusifitas Kawasan Industri

Yayan menegaskan, MUI tidak menolak investasi yang masuk ke Karawang, selama memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun pihaknya meminta bahwa bentuk usaha harus jelas dan sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Kami tidak alergi dengan investasi. Silakan masuk selama itu bermanfaat bagi masyarakat. Tapi kalau konsepnya restoran atau kafe, harus jelas perizinannya,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia mempertanyakan kesesuaian antara izin usaha dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Berita Lainnya  Ghazali Center Soroti 'Conflict of Interest' Pengisian Anggota BPD di Karawang

Menurutnya, jika tempat tersebut mengantongi izin restoran, maka harus memenuhi standar operasional restoran, termasuk fasilitas dapur dan jenis makanan maupun minuman yang disajikan.

“Kalau sudah ada DJ, itu bukan lagi sekadar kafe atau restoran. Itu hiburan malam, sementara dalam perizinan nya kan tidak ada,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

MOROWALI - Pria berinisial S (33) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok massa usai diduga mencuri motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulsel). Pengeroyokan...

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Terduga Maling Ayam

TABANAN - Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat, hingga mengakibatkan korban meninggal, yakni pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa,...

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan