JAKARTA – Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI.
Empat orang ini disebut sebagai terduga tersangka pelaku teror yang terjadi pada 12 Maret di Jalan Talang dan Salemba 1 Jakarta Pusat.
Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES,” kata Yusri.
Yusri bilang keempat terduga tersangka sudah ditangkap dan berada di Puspom TNI. Mereka sedang menjalani pendalaman, termasuk untuk mengetahui motif para pelaku.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
“Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril dilansir dari ANTARA di Jakarta.
Menurut dia, dalam negara demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan, sehingga kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Dalam demokrasi, kata Yusril, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.
Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), segera mengusut kasus tersebut hingga bukan saja menemukan pelaku dan motifnya, melainkan juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.
“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” katanya menegaskan.
Yusril berpendapat pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya.
Ia menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang menangani kasus tersebut bersama Bareskrim Polri.
Dikatakan Yusril bahwa saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik. Untuk itu, Yusril mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Yusril juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.
Apalagi, Presiden kerap mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana.
“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tutur Yusril.***
Sumber : Antara










