Senin, Maret 16, 2026
spot_img

700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

BOGOR – Pemerintah memberikan kompensasi kepada hampir 2.000 pengemudi dan pemilik angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, yang diliburkan selama periode libur Lebaran 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan meliburkan angkot tersebut dilakukan agar arus lalu lintas di jalur wisata Puncak lebih terkendali selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kita memberikan kompensasi kepada hampir 2.000 orang yang terdiri dari sekitar 700 armada angkot,” kata Dedi kepada wartawan usai pembagian simbolis kompensasi kepada para sopir angkot di Halaman Polres Bogor, Cibinong, Minggu (15/3/2026).

Berita Lainnya  Gus Yaqut : Kebenaran akan Menemukan Jalannya

Kompensasi Rp 1 juta untuk 5 hari

Dedi menjelaskan, kompensasi yang diberikan sebesar Rp 1.000.000 untuk lima hari kepada sekitar 700 armada angkot dari tiga trayek utama di jalur wisata Puncak.

Adapun angkot yang diliburkan berasal dari tiga trayek, yakni Sukasari–Cisarua, Sukasari–Cibedug, serta Ciawi–Pasir Muncang.

Para pengemudi angkot diminta tidak beroperasi pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026 selama masa pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak.

Berita Lainnya  Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

Menurut Dedi, kompensasi diberikan agar para sopir tetap mendapatkan penghasilan meski tidak menarik penumpang pada hari-hari tersebut. “Supaya tidak terjadi kemacetan saat liburan Lebaran,” ucap Dedi.

Tekan kemacetan di jalur wisata

Puncak Dedi menilai, keberadaan angkot yang beroperasi di jalur Puncak saat puncak arus wisata kerap memperparah kemacetan.

Karena itu, pemerintah mengambil langkah meliburkan sementara operasional angkot sembari memberikan kompensasi kepada para pengemudinya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menekan kepadatan lalu lintas di jalur Puncak yang selama ini dikenal kerap mengalami kemacetan panjang saat musim liburan.

Berita Lainnya  Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR Lebaran

“Supaya tidak jadi kemacetan horor terus di Puncak, sebelum nanti Puncak 2 dibangun,” ujar dia.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

SURABAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini untuk...

2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

JAKARTA - KPK tengah mengusut dua perkara yang menjerat dua Kepala Daerah yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya...

Viral Duit Rp 67,5 Juta di Bagasi Motor Dimaling

KARAWANG – Seorang pedagang kelontong di Dusun Warudoyong Selatan, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban perampokan. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang Rp 67,5 juta yang...

Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR Lebaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus pemerasan untuk uang tunjangan hari raya (THR) Idul...

Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

​KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PPA dan TPPO Polres Karawang telah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan