Kamis, April 30, 2026
spot_img

700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

BOGOR – Pemerintah memberikan kompensasi kepada hampir 2.000 pengemudi dan pemilik angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, yang diliburkan selama periode libur Lebaran 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan meliburkan angkot tersebut dilakukan agar arus lalu lintas di jalur wisata Puncak lebih terkendali selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kita memberikan kompensasi kepada hampir 2.000 orang yang terdiri dari sekitar 700 armada angkot,” kata Dedi kepada wartawan usai pembagian simbolis kompensasi kepada para sopir angkot di Halaman Polres Bogor, Cibinong, Minggu (15/3/2026).

Berita Lainnya  BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

Kompensasi Rp 1 juta untuk 5 hari

Dedi menjelaskan, kompensasi yang diberikan sebesar Rp 1.000.000 untuk lima hari kepada sekitar 700 armada angkot dari tiga trayek utama di jalur wisata Puncak.

Adapun angkot yang diliburkan berasal dari tiga trayek, yakni Sukasari–Cisarua, Sukasari–Cibedug, serta Ciawi–Pasir Muncang.

Para pengemudi angkot diminta tidak beroperasi pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026 selama masa pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak.

Berita Lainnya  Meski Viral di Medsos Diolok-olok Siswanya, Bu Syamsiah Tetap Memaafkan

Menurut Dedi, kompensasi diberikan agar para sopir tetap mendapatkan penghasilan meski tidak menarik penumpang pada hari-hari tersebut. “Supaya tidak terjadi kemacetan saat liburan Lebaran,” ucap Dedi.

Tekan kemacetan di jalur wisata

Puncak Dedi menilai, keberadaan angkot yang beroperasi di jalur Puncak saat puncak arus wisata kerap memperparah kemacetan.

Karena itu, pemerintah mengambil langkah meliburkan sementara operasional angkot sembari memberikan kompensasi kepada para pengemudinya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menekan kepadatan lalu lintas di jalur Puncak yang selama ini dikenal kerap mengalami kemacetan panjang saat musim liburan.

Berita Lainnya  Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar

“Supaya tidak jadi kemacetan horor terus di Puncak, sebelum nanti Puncak 2 dibangun,” ujar dia.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa anggota kepolisian aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan...

Soal Dana Koperasi, Puluhan Eks Karyawan PT. Pindo Deli ‘Ngadu’ ke Tim Jabar Istimewa

KARAWANG - Puluhan mantan karyawan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills akhirnya buka suara, soal dugaan pengelolaan dana koperasi yang disebut belum sepenuhnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan