Minggu, September 27, 2026
Google search engine

700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

BOGOR – Pemerintah memberikan kompensasi kepada hampir 2.000 pengemudi dan pemilik angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, yang diliburkan selama periode libur Lebaran 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan meliburkan angkot tersebut dilakukan agar arus lalu lintas di jalur wisata Puncak lebih terkendali selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kita memberikan kompensasi kepada hampir 2.000 orang yang terdiri dari sekitar 700 armada angkot,” kata Dedi kepada wartawan usai pembagian simbolis kompensasi kepada para sopir angkot di Halaman Polres Bogor, Cibinong, Minggu (15/3/2026).

Berita Lainnya  Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

Kompensasi Rp 1 juta untuk 5 hari

Dedi menjelaskan, kompensasi yang diberikan sebesar Rp 1.000.000 untuk lima hari kepada sekitar 700 armada angkot dari tiga trayek utama di jalur wisata Puncak.

Adapun angkot yang diliburkan berasal dari tiga trayek, yakni Sukasari–Cisarua, Sukasari–Cibedug, serta Ciawi–Pasir Muncang.

Para pengemudi angkot diminta tidak beroperasi pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026 selama masa pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak.

Berita Lainnya  KDM Ungkap 3 Perusahaan yang Kerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia, Salah Satunya Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Menurut Dedi, kompensasi diberikan agar para sopir tetap mendapatkan penghasilan meski tidak menarik penumpang pada hari-hari tersebut. “Supaya tidak terjadi kemacetan saat liburan Lebaran,” ucap Dedi.

Tekan kemacetan di jalur wisata

Puncak Dedi menilai, keberadaan angkot yang beroperasi di jalur Puncak saat puncak arus wisata kerap memperparah kemacetan.

Karena itu, pemerintah mengambil langkah meliburkan sementara operasional angkot sembari memberikan kompensasi kepada para pengemudinya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menekan kepadatan lalu lintas di jalur Puncak yang selama ini dikenal kerap mengalami kemacetan panjang saat musim liburan.

Berita Lainnya  Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

“Supaya tidak jadi kemacetan horor terus di Puncak, sebelum nanti Puncak 2 dibangun,” ujar dia.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan