Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

BOGOR – Pemerintah memberikan kompensasi kepada hampir 2.000 pengemudi dan pemilik angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, yang diliburkan selama periode libur Lebaran 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan meliburkan angkot tersebut dilakukan agar arus lalu lintas di jalur wisata Puncak lebih terkendali selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kita memberikan kompensasi kepada hampir 2.000 orang yang terdiri dari sekitar 700 armada angkot,” kata Dedi kepada wartawan usai pembagian simbolis kompensasi kepada para sopir angkot di Halaman Polres Bogor, Cibinong, Minggu (15/3/2026).

Berita Lainnya  Sempat Buntu di Babak Pertama, Timnas Indonesia Akhirnya Taklukan Timor Leste 3 : 0

Kompensasi Rp 1 juta untuk 5 hari

Dedi menjelaskan, kompensasi yang diberikan sebesar Rp 1.000.000 untuk lima hari kepada sekitar 700 armada angkot dari tiga trayek utama di jalur wisata Puncak.

Adapun angkot yang diliburkan berasal dari tiga trayek, yakni Sukasari–Cisarua, Sukasari–Cibedug, serta Ciawi–Pasir Muncang.

Para pengemudi angkot diminta tidak beroperasi pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026 selama masa pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak.

Berita Lainnya  Menteri HAM Luruskan Pernyataan Presiden Prabowo Soal 'Londo Ireng'

Menurut Dedi, kompensasi diberikan agar para sopir tetap mendapatkan penghasilan meski tidak menarik penumpang pada hari-hari tersebut. “Supaya tidak terjadi kemacetan saat liburan Lebaran,” ucap Dedi.

Tekan kemacetan di jalur wisata

Puncak Dedi menilai, keberadaan angkot yang beroperasi di jalur Puncak saat puncak arus wisata kerap memperparah kemacetan.

Karena itu, pemerintah mengambil langkah meliburkan sementara operasional angkot sembari memberikan kompensasi kepada para pengemudinya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menekan kepadatan lalu lintas di jalur Puncak yang selama ini dikenal kerap mengalami kemacetan panjang saat musim liburan.

Berita Lainnya  Diduga Kesal Tak Diberi 'Ngutang' Rokok, Sekelompok Pria Bersajam di Kendari Serang Pemilik Warung

“Supaya tidak jadi kemacetan horor terus di Puncak, sebelum nanti Puncak 2 dibangun,” ujar dia.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Drag Race Maut’, 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

SULAWESI - Sebanyak enam orang meninggal dunia dan 11 korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, dalam insiden 'Drag Race Maut' pada ajang...

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan