Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img

Tercium di Medsos, Polsek Pagaden Gagalkan Aksi Tawuran Kelompok Remaja

SUBANG – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaden, Polres Subang, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok remaja yang diduga diorganisir melalui media sosial Instagram. Upaya pencegahan tersebut dilakukan pada Sabtu (7/3/2026) sebagai bagian dari langkah menjaga situasi keamanan selama bulan suci Ramadan.

Informasi mengenai rencana tawuran itu pertama kali terdeteksi oleh jajaran kepolisian melalui pemantauan aktivitas di media sosial. Setelah memastikan adanya indikasi ajakan tawuran, petugas dari Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penelusuran terhadap para remaja yang diduga terlibat.

Kapolres Subang, AKBP Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, S.H., menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Berita Lainnya  Pria di Bekasi Tusuk Keponakan yang Masih Balita hingga Tewas, Cuma Gegara Kesal Diganggu Saat Main Gim

“Kami melakukan penyisiran ke kediaman enam remaja yang teridentifikasi. Mayoritas masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Untuk memberikan efek jera dan pembinaan awal, mereka langsung kami kumpulkan di rumah Kepala Dusun setempat untuk diberikan pengarahan,” ujar AKP Ikin Sodikin.

Dalam kesempatan tersebut, para remaja juga diberikan pembinaan serta diingatkan mengenai dampak negatif tawuran, baik terhadap keselamatan diri sendiri maupun masa depan mereka. Polisi juga mengamankan 6 pucuk senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Berita Lainnya  Polda Jabar Bongkar Sidikat Penipuan Titik Proyek SPPG

Upaya pencegahan tersebut, kata AKP Ikin, juga merupakan bagian dari implementasi program Kapolda Jawa Barat SAUYUNAN JAGA LEMBUR, serta instruksi Kapolres Subang melalui slogan JAGA SUBANG dan RAWATIB (Ramadan Wajib Tertib).

“Kami meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak di media sosial. Jangan sampai gadget menjadi pintu masuk bagi anak-anak kita ke dalam konflik yang merugikan masa depan mereka,” tegasnya.

Berita Lainnya  Modus Tawarkan Antar Pulang Mengaji, Security di Karawang Dibekuk Polisi karena Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun

Langkah cepat Polsek Pagaden ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Warga dan para orang tua mengapresiasi tindakan preventif kepolisian yang dinilai mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama di tengah suasana Ramadhan.

Polsek Pagaden memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin serta pemantauan aktivitas di media sosial guna mencegah munculnya kembali rencana tawuran maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan