Jumat, Maret 6, 2026
spot_img

Lebih Berat, Vonis Terdakwa Korupsi Petrogas Karawang Bertambah Jadi 4 Tahun

KARAWANG – Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang melakukan upaya banding pada Senin (22/12/2025) lalu, Pengadilan Tinggi Bandung menambah vonis terdakwa kasus korupsi mantan Dirut PD. Petrogas Persada Karawang, Giovanni Bintang Rahardjo (GBR), menjadi 4 tahun penjara.

Diketahui, vonis 4 tahun penjara ini merupakan vonis dua kali lipat yang dimana sebelumnya GBR hanya divonis 2 tahun penjara dari tuntutan 6 tahun yang diajukan JPU.

Setelah vonis 4 tahun penjara ini, Kejari Karawang memastikan bahwa perkara korupsi PD. Petrogas Persada Karawang yang menyebabkan kerugian negara Rp 7,1 miliar ini telah inkrah atau berkuatan hukum tetap. Pasalnya, tidak ada upaya kasasi yang dilakukan terdakwa.

Berita Lainnya  Tak Manusiawi, Balita di Karawang Kritis Setelah Mata dan Lidah Dijepit Tang oleh Pacar Ibunya

“Iya, sudah inkrah. Jadi yang bersangkutan harus menjalani putusan itu. Kami menerima putusan hakim karena sejalan dengan permohonan banding yang kami ajukan. Setidaknya putusan hakim sudah mencapai sekitar dua pertiga dari tuntutan,” Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, Moeslem Haraki, dilansir dari britakancom, Kamis (5/3/2026).

Kejaksaan Segera Kembalikan Deviden Petrogas Rp 101 Miliar yang Disita

Tak hanya soal vonis terdakwa yang sudah inkrah, Kejari Karawang juga memastikan uang deviden Petrogas Rp 101 miliar yang diamankan penyidik akan dikembalikan ke perusahaan daerah tersebut.

Berita Lainnya  Seskab Teddy : MBG di Anggaran Pendidikan Disetujui Banggar DPR, Ketuanya PDIP

Saat ini jaksa tengah menuntaskan proses administrasi sebelum dana itu dikembalikan ke PD. Petrogas Persada Karawang.

“Kami sedang menyelesaikan proses administrasi untuk pengembalian uang tersebut. Pastinya uang itu akan dikembalikan ke perusahaan Petrogas,” tegas Moeslem.

Diberitakan sebelumnya, vonis 2 tahun penjara (sebelum banding JPU) terdakwa GBR sempat menuai sorotan publik, karena vonisnya yang dinilai terlalu ringan.

Sorotan salah satunya muncul dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CAKRA Indonesia, Dede Nurdin yang mendesak JPU untuk segera mengambil langkah banding.

Berita Lainnya  Buka-bukaan PDI-P, Nyatanya Anggaran Pendidikan Disunat MBG

Setelah upaya banding ini, vonis terdakwa GBR akhirnya bertambah menjadi 4 tahun penjara.

Dan terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) dalam undang-undang yang sama.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polda Metro Jaya Ikut Selidiki, Rieke Ajukan Perlindungan Keluarga Korban ke LPSK

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya ikut menyelidiki kasus Ermanto Usman (65) yang tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di perumahan Prima Lingkar...

Babak Baru Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan

BANDUNG - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar) kembali bergulir. Mantan pegawai Baznas Jabar, Tri Yanto, selaku pelapor,...

Kali Pertama, Karut-marut Program MBG Dilaporkan ke Bareskrim

KARAWANG - Mungkin ini kali pertama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan karut-marut pengelolaan program Makan Bergizi...

Konflik of Interest, Suami dan Anak Nikmati Duit Hasil Korupsi Proyek Pemkab

JAKARTA - KPK mengatakan aliran uang dari kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut mengalir ke suami dan anaknya. KPK pun menjelaskan...

Rieke Menduga Ada Motif Lain Dibalik Tewasnya Ermanto Usman

KOTA BEKASI - Peristiwa tewasnya Ermanto Usman (65) diduga bukan hanya sekedar kejadian aksi perampokan biasa. Melainkan diduga adanya motif lain dari peristiwa berdarah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan