Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Babak Baru Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan

BANDUNG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar) kembali bergulir. Mantan pegawai Baznas Jabar, Tri Yanto, selaku pelapor, dicecar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jabar, Rabu (4/3/2026).

Dia dimintai keterangannya terkait dua kasus yakni dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar, serta dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan jaring pengaman terdampak Covid-19 mencapai Rp 11 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

Dana zakat disebut merupakan dana akumulasi selama tiga tahun, dari tahun 2021 hingga 2023. Sementara dana hibah APBD Jabar disebut hibah tahun 2022.

Berita Lainnya  Spanyol Rebut Gelar Piala Dunia, Pecahkan Rekor Laju Tak Terkalahkan

“Tadi Pak Tri selaku pelapor itu ditanya yang pertama itu terkait dengan dana hibah. Terus kemudian dana zakat yang semestinya diberikan kepada masyarakat,” kata pengacara publik LBH Bandung, Andi Daffa Patiroi usai pemeriksaan.

Dia menyebut, kejaksaan mengajukan sekitar 30 pertanyaan terhadap mantan pegawai satuan audit internal Baznas Jabar itu.

“Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021-2023 yang kita laporkan, bahwa ada Rp 9,8 miliar hak masyarakat dalam bentuk dana zakat fisabililah yang digunakan untuk operasional,” lanjunya.

Sementara, terkait dana hibah, Tri menyampaikan keterangannya tentang dugaan pelanggaran pengadaan barang, penyaluran kepada lembaga yang diistimewakan, dan beberapa hal yang lainnya.

Berita Lainnya  Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa Tri Yanto telah dimintai keterangan oleh tim dari Kejati Jabar. Ia menjelaskan, permintaan keterangan itu dalam tahap penyelidikan.

“Tadi itu permintaan keterangan di tahap penyelidikan. Hasil dari permintaan keterangan seperti apa nanti harus dilaporkan ke pimpinan. Setelah itu akan ditentukan tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Baznas Jabar Achmad Faisal membantah dugaan korupsi tersebut.

Audit investigatif telah dilakukan Inspektorat Pemprov Jabar, Baznas RI, dan Irjen Kementerian Agama (Kemenag) RI pada rentang 2023-2024.

“Hasilnya, tidak ditemukan fraud atau korupsi tentang penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional seperti yang dituduhkan oleh TY,” kata Faisal, Senin, (2/6/2025).

Berita Lainnya  1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

“Tuduhan korupsi dana hibah yang Rp3,5 miliar diaudit Baznas RI, menyatakan tidak terbukti. Tuduhan korupsi dana zakat 9,8 Miliar Rupiah dan dana Hibah 3,5 Miliar Rupiah adalah fitnah belaka,” lanjut Faisal.***

Sumber : Liputan6.com
Ket foto : Tri Yanto (Kiri) dan pengacara publik LBH Bandung Andi Daffa Patiroi (Kanan) usai memberi keterangan di Kejati Jabar terkait dugaan korupsi Baznas Jabar. (Liputan6.com/Dikdik Ripaldi)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan