Minggu, September 20, 2026
spot_img

Babak Baru Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan

BANDUNG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar) kembali bergulir. Mantan pegawai Baznas Jabar, Tri Yanto, selaku pelapor, dicecar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jabar, Rabu (4/3/2026).

Dia dimintai keterangannya terkait dua kasus yakni dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar, serta dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan jaring pengaman terdampak Covid-19 mencapai Rp 11 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

Dana zakat disebut merupakan dana akumulasi selama tiga tahun, dari tahun 2021 hingga 2023. Sementara dana hibah APBD Jabar disebut hibah tahun 2022.

Berita Lainnya  Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

“Tadi Pak Tri selaku pelapor itu ditanya yang pertama itu terkait dengan dana hibah. Terus kemudian dana zakat yang semestinya diberikan kepada masyarakat,” kata pengacara publik LBH Bandung, Andi Daffa Patiroi usai pemeriksaan.

Dia menyebut, kejaksaan mengajukan sekitar 30 pertanyaan terhadap mantan pegawai satuan audit internal Baznas Jabar itu.

“Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021-2023 yang kita laporkan, bahwa ada Rp 9,8 miliar hak masyarakat dalam bentuk dana zakat fisabililah yang digunakan untuk operasional,” lanjunya.

Sementara, terkait dana hibah, Tri menyampaikan keterangannya tentang dugaan pelanggaran pengadaan barang, penyaluran kepada lembaga yang diistimewakan, dan beberapa hal yang lainnya.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa Tri Yanto telah dimintai keterangan oleh tim dari Kejati Jabar. Ia menjelaskan, permintaan keterangan itu dalam tahap penyelidikan.

“Tadi itu permintaan keterangan di tahap penyelidikan. Hasil dari permintaan keterangan seperti apa nanti harus dilaporkan ke pimpinan. Setelah itu akan ditentukan tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Baznas Jabar Achmad Faisal membantah dugaan korupsi tersebut.

Audit investigatif telah dilakukan Inspektorat Pemprov Jabar, Baznas RI, dan Irjen Kementerian Agama (Kemenag) RI pada rentang 2023-2024.

“Hasilnya, tidak ditemukan fraud atau korupsi tentang penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional seperti yang dituduhkan oleh TY,” kata Faisal, Senin, (2/6/2025).

Berita Lainnya  Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

“Tuduhan korupsi dana hibah yang Rp3,5 miliar diaudit Baznas RI, menyatakan tidak terbukti. Tuduhan korupsi dana zakat 9,8 Miliar Rupiah dan dana Hibah 3,5 Miliar Rupiah adalah fitnah belaka,” lanjut Faisal.***

Sumber : Liputan6.com
Ket foto : Tri Yanto (Kiri) dan pengacara publik LBH Bandung Andi Daffa Patiroi (Kanan) usai memberi keterangan di Kejati Jabar terkait dugaan korupsi Baznas Jabar. (Liputan6.com/Dikdik Ripaldi)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM atau H. Jenal Aripin yang ‘Cuci Tangan’, Askun : “Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?”

KARAWANG - Terkait siapakah sebenarnya yang sedang 'cuci tangan' dalam persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji di Karawang Selatan akibat aktivitas truk bertonase muatan material tambang...

Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :”Saya Dalami Dulu ya!”

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Hellyana mengatakan dirinya akan kembali menjalankan tugas sebagai...

Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Personel TNI mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,...

Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Jaksa Franca Moniqa Sayogi yang sebelumnya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini bertugas di Kejaksaan...

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan