Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Babak Baru Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan

BANDUNG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar) kembali bergulir. Mantan pegawai Baznas Jabar, Tri Yanto, selaku pelapor, dicecar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jabar, Rabu (4/3/2026).

Dia dimintai keterangannya terkait dua kasus yakni dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar, serta dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan jaring pengaman terdampak Covid-19 mencapai Rp 11 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

Dana zakat disebut merupakan dana akumulasi selama tiga tahun, dari tahun 2021 hingga 2023. Sementara dana hibah APBD Jabar disebut hibah tahun 2022.

Berita Lainnya  Tersengat Kabel Aliran Listrik, Arak-arakan Sisingaan di Cikarang Utara Tewaskan 3 Kru Kesenian Asal Subang

“Tadi Pak Tri selaku pelapor itu ditanya yang pertama itu terkait dengan dana hibah. Terus kemudian dana zakat yang semestinya diberikan kepada masyarakat,” kata pengacara publik LBH Bandung, Andi Daffa Patiroi usai pemeriksaan.

Dia menyebut, kejaksaan mengajukan sekitar 30 pertanyaan terhadap mantan pegawai satuan audit internal Baznas Jabar itu.

“Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021-2023 yang kita laporkan, bahwa ada Rp 9,8 miliar hak masyarakat dalam bentuk dana zakat fisabililah yang digunakan untuk operasional,” lanjunya.

Sementara, terkait dana hibah, Tri menyampaikan keterangannya tentang dugaan pelanggaran pengadaan barang, penyaluran kepada lembaga yang diistimewakan, dan beberapa hal yang lainnya.

Berita Lainnya  Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam 'Video Viral Pesta Gay' di Theatre Night Mart

Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa Tri Yanto telah dimintai keterangan oleh tim dari Kejati Jabar. Ia menjelaskan, permintaan keterangan itu dalam tahap penyelidikan.

“Tadi itu permintaan keterangan di tahap penyelidikan. Hasil dari permintaan keterangan seperti apa nanti harus dilaporkan ke pimpinan. Setelah itu akan ditentukan tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Baznas Jabar Achmad Faisal membantah dugaan korupsi tersebut.

Audit investigatif telah dilakukan Inspektorat Pemprov Jabar, Baznas RI, dan Irjen Kementerian Agama (Kemenag) RI pada rentang 2023-2024.

“Hasilnya, tidak ditemukan fraud atau korupsi tentang penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional seperti yang dituduhkan oleh TY,” kata Faisal, Senin, (2/6/2025).

Berita Lainnya  Eks Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Warga Korsel yang Merupakan Mantan Suaminya

“Tuduhan korupsi dana hibah yang Rp3,5 miliar diaudit Baznas RI, menyatakan tidak terbukti. Tuduhan korupsi dana zakat 9,8 Miliar Rupiah dan dana Hibah 3,5 Miliar Rupiah adalah fitnah belaka,” lanjut Faisal.***

Sumber : Liputan6.com
Ket foto : Tri Yanto (Kiri) dan pengacara publik LBH Bandung Andi Daffa Patiroi (Kanan) usai memberi keterangan di Kejati Jabar terkait dugaan korupsi Baznas Jabar. (Liputan6.com/Dikdik Ripaldi)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan