Rabu, April 22, 2026
spot_img

Lebih Berat, Vonis Terdakwa Korupsi Petrogas Karawang Bertambah Jadi 4 Tahun

KARAWANG – Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang melakukan upaya banding pada Senin (22/12/2025) lalu, Pengadilan Tinggi Bandung menambah vonis terdakwa kasus korupsi mantan Dirut PD. Petrogas Persada Karawang, Giovanni Bintang Rahardjo (GBR), menjadi 4 tahun penjara.

Diketahui, vonis 4 tahun penjara ini merupakan vonis dua kali lipat yang dimana sebelumnya GBR hanya divonis 2 tahun penjara dari tuntutan 6 tahun yang diajukan JPU.

Setelah vonis 4 tahun penjara ini, Kejari Karawang memastikan bahwa perkara korupsi PD. Petrogas Persada Karawang yang menyebabkan kerugian negara Rp 7,1 miliar ini telah inkrah atau berkuatan hukum tetap. Pasalnya, tidak ada upaya kasasi yang dilakukan terdakwa.

Berita Lainnya  Pasca Peristiwa Pengeroyokan Maut di Hajatan Pernikahan, Om Zein Perketat Izin Keramaian

“Iya, sudah inkrah. Jadi yang bersangkutan harus menjalani putusan itu. Kami menerima putusan hakim karena sejalan dengan permohonan banding yang kami ajukan. Setidaknya putusan hakim sudah mencapai sekitar dua pertiga dari tuntutan,” Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, Moeslem Haraki, dilansir dari britakancom, Kamis (5/3/2026).

Kejaksaan Segera Kembalikan Deviden Petrogas Rp 101 Miliar yang Disita

Tak hanya soal vonis terdakwa yang sudah inkrah, Kejari Karawang juga memastikan uang deviden Petrogas Rp 101 miliar yang diamankan penyidik akan dikembalikan ke perusahaan daerah tersebut.

Berita Lainnya  Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan

Saat ini jaksa tengah menuntaskan proses administrasi sebelum dana itu dikembalikan ke PD. Petrogas Persada Karawang.

“Kami sedang menyelesaikan proses administrasi untuk pengembalian uang tersebut. Pastinya uang itu akan dikembalikan ke perusahaan Petrogas,” tegas Moeslem.

Diberitakan sebelumnya, vonis 2 tahun penjara (sebelum banding JPU) terdakwa GBR sempat menuai sorotan publik, karena vonisnya yang dinilai terlalu ringan.

Sorotan salah satunya muncul dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CAKRA Indonesia, Dede Nurdin yang mendesak JPU untuk segera mengambil langkah banding.

Berita Lainnya  Meski Viral di Medsos Diolok-olok Siswanya, Bu Syamsiah Tetap Memaafkan

Setelah upaya banding ini, vonis terdakwa GBR akhirnya bertambah menjadi 4 tahun penjara.

Dan terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) dalam undang-undang yang sama.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mediasi Buntu, Orang Tua Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Saling Lapor Polisi

KOTA BEKASI - Perselisihan antara dua siswa SMAN 2 Kota Bekasi berinisial EQ dan ANF berlanjut ke ranah hukum setelah upaya mediasi sekolah belum...

Debt Collector Bentrok dengan Warga di Cakung – Jaktim

JAKARTA - Debt collector bentrok dengan warga di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026) sore. Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, memperlihatkan sejumlah polisi...

Demo Berlangsung Singkat, GMPI Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Ijon Pokir Dewan

KARAWANG - Tiba sekitar pukul 10.30 WIB, aksi demonstrasi Ormas Gerakan Militansi Perjuang Indonesia (GMPI) di depan gerbang  kantor DPRD Karawang berlangsung singkat, Rabu...

GMPI Bersiap Kepung Gedung Wakil Rakyat Karawang

KARAWANG - Dalam rangka persiapan aksi demonstrasi ke gedung DPRD Karawang pada Rabu (22/4/2026) besok, Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang menggelar rapat...

Dugaan TPPU Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan

BEKASI - Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi dan Ormas Brigez Kabupaten Bekasi menyampaikan laporan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan