Minggu, September 20, 2026
spot_img

Kali Pertama, Karut-marut Program MBG Dilaporkan ke Bareskrim

KARAWANG – Mungkin ini kali pertama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan karut-marut pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pelapor sendiri diketahui bernama Fajar Ramadhan, Tim Huasa Hukum Baranusa yang diketahui merupakan salah seorang advokat Kabupaten Karawang – Jawa Barat.

Yaitu dimana Fajar melaporkan Kepala BGN atas dugaan kelalaian dalam pelaksanaan program MBG yang dinilai membahayakan kesehatan anak-anak penerima manfaat.

Saat dikonfirmasi Redaksi Opiniplus.com, Fajar mengaku bahwa Bareskrim Polri bahkan sudah meminta dirinya untuk melakukan uji petik di beberapa kabupaten/kota untuk kemudian dijadikan barang bukti laporan.

Berita Lainnya  Prabowo Geram dan Sindir Pakar : "Saking Pintarnya Jadi Goblok...!"

“Ya, kita sudah diminta Bareskrim untuk melakukan uji petik di beberapa kabupaten/kota,” tutur Fajar Ramadhan, Kamis (5/3/2026).

Tim Advokasi Hukum Baranusa, Fajar Ramadhan dkk saat membuat laporan di Bareskrim.

Fajar menyampaikan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pengawalan terhadap kebijakan publik, agar benar-benar berpihak pada masyarakat kecil. Menurutnya, berbagai persoalan muncul di lapangan sejak program MBG berjalan di sejumlah daerah.

“Temuan kami mengarah pada dugaan pelanggaran yang berpotensi masuk ranah pidana. Salah satu dasar pelaporan adalah adanya kasus keracunan makanan yang dikaitkan dengan program MBG,” kata Fajar.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

Ia menyebut, laporan dan informasi dikumpulkan dari media sosial hingga pemberitaan media arus utama. Polanya, kata dia, berulang dan terjadi di banyak wilayah. Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena menyangkut keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama program.

Fajar menambahkan, hingga kini belum terlihat adanya pertanggungjawaban hukum yang tegas atas insiden-insiden tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan kelalaian dalam pengelolaan program MBG secara menyeluruh.

Selain soal keamanan pangan, tim kuasa hukum Baranusa juga menyoroti tata kelola dapur MBG di daerah. Mereka meminta pengelolaan dilakukan transparan dan profesional, tanpa ruang untuk praktik curang, termasuk dugaan pemotongan anggaran maupun mark up distribusi makanan.

Berita Lainnya  Kini Giliran Ratusan Siswa di 2 Sekolah di Pati Keracunan MBG

“Program ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan anggaran atau kualitas bahan makanan,” tegas Fajar.

Ia memastikan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan MBG di lapangan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan di dapur-dapur pelaksana, Baranusa menyatakan siap kembali menempuh jalur hukum.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :”Saya Dalami Dulu ya!”

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Hellyana mengatakan dirinya akan kembali menjalankan tugas sebagai...

Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Personel TNI mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,...

Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Jaksa Franca Moniqa Sayogi yang sebelumnya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini bertugas di Kejaksaan...

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan