Kamis, September 24, 2026
Google search engine

KPK Respons Dugaan Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih memfokuskan penanganan perkara pada konstruksi utama kasus suap yang tengah berjalan.

“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (24/12/2025).

Meski demikian, Budi menegaskan, perkara yang ditangani KPK kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Berita Lainnya  KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan staf khusus bupati Bekasi, termasuk isu penghapusan jejak komunikasi pada lima unit telepon seluler yang disita KPK saat penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025, Budi menyatakan penyidik akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik ponsel.

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.

Berita Lainnya  Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Menurut Budi, langkah tersebut penting untuk menelusuri siapa pihak yang diduga memerintahkan penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, dan mengamankan 10 orang.

Pada 19 Desember 2025, KPK menyampaikan, tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan