Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

KPK Respons Dugaan Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih memfokuskan penanganan perkara pada konstruksi utama kasus suap yang tengah berjalan.

“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (24/12/2025).

Meski demikian, Budi menegaskan, perkara yang ditangani KPK kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Berita Lainnya  Viral Video Klarifikasi Ibu Santriwati di Pekalongan : 'Anak Saya Hamil karena Mimpi dan Karunia Allah'

“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan staf khusus bupati Bekasi, termasuk isu penghapusan jejak komunikasi pada lima unit telepon seluler yang disita KPK saat penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025, Budi menyatakan penyidik akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik ponsel.

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.

Berita Lainnya  Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

Menurut Budi, langkah tersebut penting untuk menelusuri siapa pihak yang diduga memerintahkan penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, dan mengamankan 10 orang.

Pada 19 Desember 2025, KPK menyampaikan, tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Tertipu, Warga yang akan Dibantunya Ternyata Pelaku Curanmor

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan