Selasa, April 14, 2026
spot_img

KPK Respons Dugaan Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih memfokuskan penanganan perkara pada konstruksi utama kasus suap yang tengah berjalan.

“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (24/12/2025).

Meski demikian, Budi menegaskan, perkara yang ditangani KPK kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Berita Lainnya  Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan staf khusus bupati Bekasi, termasuk isu penghapusan jejak komunikasi pada lima unit telepon seluler yang disita KPK saat penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025, Budi menyatakan penyidik akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik ponsel.

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.

Berita Lainnya  Kebakaran SPBE di Cimuning - Bekasi, Korban Luka Bakar hingga 17 Orang

Menurut Budi, langkah tersebut penting untuk menelusuri siapa pihak yang diduga memerintahkan penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, dan mengamankan 10 orang.

Pada 19 Desember 2025, KPK menyampaikan, tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan