Kamis, April 30, 2026
spot_img

2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

JAKARTA – KPK tengah mengusut dua perkara yang menjerat dua Kepala Daerah yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait adanya ‘permintaan THR’. Berkaca dari dua kasus ini, KPK pun memberikan peringatan agar tidak ada lagi Kepala Daerah yang coba-coba ‘minta jatah THR’.

Peringatan ini disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penahanan Bupati Cilacap Syamsul. Asep memberi pesan bahwa di sisa Ramadan ini, KPK tetap bekerja memantau setiap dugaan praktek korupsi, termasuk permintaan jatah THR di tingkat daerah.

“Sekarang mungkin masih ada beberapa hari ke depan ini, hari ke-25 Ramadan ya, berarti ada sekitar 5 hari ke depan. Jangan berpikir bahwa kami karena lebaran terus kami mau mudik, pulang gitu ya, dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini,” ungkap Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Berita Lainnya  Waspada! Karawang Urutan Ketiga Kasus HIV, Setelah Sukabumi dan Bogor

“Tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi, seperti itu,” sambungnya.

Asep mengatakan agar para Kepala Daerah untuk tetap berkomitmen untuk tidak menghalalkan segala cara agar memperoleh THR. Dia memastikan, tim penyidik KPK tetap bekerja meski memasuki libur lebaran

“Jadi jangan pikir ‘wah mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik gitu ya’, seperti itu, tidak,” kata dia.

Asep juga menyinggung, KPK telah memberikan imbauan melalui surat edaran agar para penyelenggara negara untuk tidak menerima segala bentuk gratifikasi menjelang momen hari raya. Dia pun mengatakan, ketika imbauan tersebut tak diindahkan, maka penyidik akan melakukan penindakan.

Berita Lainnya  Tawuran Antar Pelajar Pakai Sajam, 2 Orang Diamankan Polisi

“Karena sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran, tetapi masih tetap melakukan seperti itu. Menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan penindakan. Karena upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan, tetap tidak diindahkan, tetap tidak diikuti. Ya, penindakan harus dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK baru saja menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono terkait dugaan pemerasan terhadap jajaran Kepala Dinas (Kadis) untuk kebutuhan THR. Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko bahkan memasang target pengumpulan uang hingga memberikan ancaman terhadap jajaran

Berita Lainnya  Masalah Parkir Merembet ke Pokir, Gaya Komunikasi Pimpinan DPRD Karawang Buruk!

Keduanya pun disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.****

Sumber : Detik.com
Ket foto : ilustrasi edit Opiniplus.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa anggota kepolisian aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan...

Soal Dana Koperasi, Puluhan Eks Karyawan PT. Pindo Deli ‘Ngadu’ ke Tim Jabar Istimewa

KARAWANG - Puluhan mantan karyawan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills akhirnya buka suara, soal dugaan pengelolaan dana koperasi yang disebut belum sepenuhnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan