Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

JAKARTA – KPK tengah mengusut dua perkara yang menjerat dua Kepala Daerah yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait adanya ‘permintaan THR’. Berkaca dari dua kasus ini, KPK pun memberikan peringatan agar tidak ada lagi Kepala Daerah yang coba-coba ‘minta jatah THR’.

Peringatan ini disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penahanan Bupati Cilacap Syamsul. Asep memberi pesan bahwa di sisa Ramadan ini, KPK tetap bekerja memantau setiap dugaan praktek korupsi, termasuk permintaan jatah THR di tingkat daerah.

“Sekarang mungkin masih ada beberapa hari ke depan ini, hari ke-25 Ramadan ya, berarti ada sekitar 5 hari ke depan. Jangan berpikir bahwa kami karena lebaran terus kami mau mudik, pulang gitu ya, dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini,” ungkap Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Berita Lainnya  Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

“Tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi, seperti itu,” sambungnya.

Asep mengatakan agar para Kepala Daerah untuk tetap berkomitmen untuk tidak menghalalkan segala cara agar memperoleh THR. Dia memastikan, tim penyidik KPK tetap bekerja meski memasuki libur lebaran

“Jadi jangan pikir ‘wah mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik gitu ya’, seperti itu, tidak,” kata dia.

Asep juga menyinggung, KPK telah memberikan imbauan melalui surat edaran agar para penyelenggara negara untuk tidak menerima segala bentuk gratifikasi menjelang momen hari raya. Dia pun mengatakan, ketika imbauan tersebut tak diindahkan, maka penyidik akan melakukan penindakan.

Berita Lainnya  Diduga Kesal Tak Diberi 'Ngutang' Rokok, Sekelompok Pria Bersajam di Kendari Serang Pemilik Warung

“Karena sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran, tetapi masih tetap melakukan seperti itu. Menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan penindakan. Karena upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan, tetap tidak diindahkan, tetap tidak diikuti. Ya, penindakan harus dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK baru saja menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono terkait dugaan pemerasan terhadap jajaran Kepala Dinas (Kadis) untuk kebutuhan THR. Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko bahkan memasang target pengumpulan uang hingga memberikan ancaman terhadap jajaran

Berita Lainnya  Blunder Pernyataan Sudaryono: "Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo"

Keduanya pun disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.****

Sumber : Detik.com
Ket foto : ilustrasi edit Opiniplus.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan