Sabtu, Oktober 17, 2026
Google search engine

Warga Tolak Perluasan TPA dan Pembangunan IPLT di Jalupang

KARAWANG – Masyarakat Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru atas nama Gerakan Masyarakat Peduli Sampah Wancimekar (GMPSW) menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan perluasan lahan Tempat Pembuatan Akhir (TPA) dan pembangunan Instalasi Pengolahan Limba Tinja (IPLT) di Jalupang.

“Kami dengan tegas menolak rencana perluasan lahan di TPA Jalupang tahun 2025 ini,” tutur Solehudin, Koordinator GMPSW, lewat rilisnya ke Redaksi Opiniplus.com, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya penolakan ini didasari banyak hal, diantaranya adalah masih banyak janji-janji Pemkab Karawang kepada masyarakat Wancimekar yang belum dipenuhi terkait dengan Jalupang.

“Tahun 2024 kemarin, kami dijanjikan di Jalupang pada tahun 2025 akan mulai dibangun tempat pengolahan sampah seperti di Kabupaten Banyumas, tapi sampai saat ini DED tempat pengolahan sampah saja belum selesai,” jelas Solehudin.

Berita Lainnya  Modal Sudah Habis Miliaran, Mitra SPPG Minta BGN Segera Cabut Moratorium

Menurutnya, perluasan Jalupang tanpa konsep pengolahan sampah yang jelas akan membuat masyarakat di Desa Wancimekar terus menerus merasakan dampak negatif dari adanya TPA Jalupang.

” Selama bertahun-tahun kami merasakan bau sampah, hampir setiap hari kami mencium baunya, makanya kami akan menolak rencana perluasan,” tegas Solehudin.

Selain menolak perluasan, GMPSK juga menolak rencana Pemkab Karawang membangun Instalasi Pengolahan Limba Tinja (IPLT) di Jalupang.

“Bau sampah saja belum teratasi, sekarang desa kami mau dijadikan tempat pembuangan kotoran manusia se Kabupaten Karawang, sungguh sangat keterlaluan dan tidak manusiawi, kami akan menolaknya,” tambah Solehudin.

Terkait dengan kompensasi sembako yang sudah diberikan Pemkab Karawang untuk masyarakat sekitar TPA Jalupang, dirinya menegaskan itu semua belum sebanding dengan dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat Desa Wancimekar.

Berita Lainnya  Lahan Bekas PT. Beesco Indonesia Berubah Fungsi Jadi Gudang, Benarkah Belum Lengkapi Perizinan?

“Sekarang gini aja, ada gak masyarakat yang mau Desanya dijadikan tempat pembuangan sampah se Kabupaten, kalo ada Desa yang mau, silahkan alihkan saja bantuannya ke Desa tersebut,” pungkas solehudin.

Sementara itu di tempat yang sama, Asep Sopian wakil ketua GMPSW mengatakan, seharusnya Pemkab Karawang menyelesaikan dulu DED tempat pengolahan sampah di TPA Jalupang sebelum melakukan perluasan kembali.

“DED pengolahan sampah harusnya di selesaikan, konsepnya dimatangkan baru melakukan langkah-langkah teknis,” singkat Asep.

Dia mengatakan, lahan perluasan yang dilakukan pada tahun 2024 yang dijanjikan untuk pengolahan sampah jangan-jangan sudah dijadikan tempat pembuangan sampah.

Berita Lainnya  KIIC Masih Bungkam, Klaim Sertifikat HGB Kawasan Industri Tidak Ada Masalah

“Lahan yang dibebaskan tahun kemarin saja yang katanya untuk pengolahan sampah, informasi yang kami terima lahannya sudah tertimbun sampah,” jelas asep.

Asep juga mengatakan jika GMPSW akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Desa Wancimekar dan mendesak Kepala Desa Wancimekar tidak menyetujui rencana perluasan dan pembanguan IPLT di Jalupang tahun 2025 ini.

“Kami akan Demo, dan mendesak kepala Desa Wancimekar untuk menolak rencana perluasan dan pembangunan IPLT di Jalupang” tandas Asep.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Produksi Capai 160 Ton per Hari, Menteri ESDM Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya

KARAWANG - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., meresmikan Kilang LPG Cilamaya...

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules, Terkait Korupsi Kementerian ATR/BPN – PT. Summarecon

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiya uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Hercules...

Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

SOLOK - Seorang pria berinisial AH (66 tahun) yang merupakan pensiunan PNS Kementerian Agama (mantan Kepala KUA) sekaligus imam masjid ditangkap oleh Satreskrim Polres...

Viral Video Pria Dicambuk Meringis Kesakitan di KPPG Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

BOGOR - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait rekaman video yang memperlihatkan pria dicambuk yang dinarasikan terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. "Ya kita...

RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

KARAWANG - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) mengaku kaget atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026),...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan