Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Warga Resah, ‘Umi Cinta’ Janjikan Pengikutnya Masuk Surga Hanya dengan Bayar Infak Rp 1 Juta

BEKASI – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan aktivitas keagamaan yang digelar di sebuah rumah tanpa izin lingkungan.

Dengan cara membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan, warga menolak kegiatan keagamaan yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY, yang dikenal dengan sebutan “Umi Cinta” di kalangan pengikutnya ini.

Salah satu pengakuan yang memicu keresahan warga adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang memberikan infak Rp 1 juta.

“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata AB (54), tokoh agama setempat, dilansir dari Kompas, Senin (11/8/2025).

Berita Lainnya  DPO Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

Selain itu, warga juga mengeluhkan perubahan perilaku anggota kelompok. AB mencontohkan, ada istri yang menjadi berani melawan suami, bahkan mengancam cerai, serta anak yang menolak menuruti orang tua.

Jejak Aktivitas Berdasarkan Kesaksian Warga

Berdasarkan penuturan warga, PY rutin menggelar pertemuan keagamaan setiap akhir pekan sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.

Pesertanya sekitar 70 orang. Kehadiran mereka kerap membuat jalan di sekitar lokasi macet karena kendaraan diparkir sembarangan.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki 'Mensrea' Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

Sebelum menetap di Dukuh Zamrud, PY dan kelompoknya pernah melakukan kegiatan serupa di perumahan lain. Namun, warga setempat menolak sehingga mereka pindah.

Awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY. Namun, situasi berubah setelah mantan anggota mengungkap praktik yang dinilai tertutup dan eksklusif.

Puncak Protes Warga Ketegangan memuncak pada Minggu (10/8/2025) pagi. Warga menggelar aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung.

Mereka membentangkan spanduk bertanda tangan warga berisi penolakan, yang dipasang di depan rumah PY dan di gerbang perumahan.

Berita Lainnya  Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

Namun sayang PY tidak berada di rumah. Menurut TS (53), warga sekitar, PY memang jarang menempati rumah tersebut. “Dia enggak di sini,” ujar TS (53), warga sekitar.

Ia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk meredakan ketegangan di lingkungan mereka.***

Ket foto : Spanduk protes berisi tanda tangan penolakan warga dibentangkan warga di depan rumah umi cinta. (Foto Kompas)

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan