Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Inovasi ‘Pelakat Jati’ Permudah Pencacatan Perkawinan Non Muslim

BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor meluncurkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan penting. Program bertajuk Pelakat Jati atau Pelayanan Akta Perkawinan Jadi Tiga ini ditujukan bagi pasangan non muslim yang ingin mencatatkan perkawinannya secara sah dan terintegrasi.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus, yaitu Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik dengan status kawin, dalam satu kali proses pelayanan. Layanan diberikan melalui loket Disdukcapil maupun secara jemput bola langsung ke tempat ibadah non muslim pada saat pemberkatan nikah.

Berita Lainnya  Bupati Aep Wakafkan Tanah Pribadi untuk Dibangun Rumah Lansia di Cilamaya Kulon

Program Pelakat Jati telah menjangkau berbagai wilayah dan tempat ibadah, antara lain GPIAI Efata Cibinong, GPdI Air Siloam Kota Wisata, GBKP Cileungsi, dan Vihara Vimalakirti Gunung Sindur.

Inovasi ini mendapat apresiasi masyarakat karena menyederhanakan prosedur, menghemat waktu, dan meningkatkan kesadaran hukum terhadap pentingnya pencatatan sipil. Pelakat Jati menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan inovasi ini lahir dari keprihatinan atas rendahnya pencatatan perkawinan non muslim di Kabupaten Bogor. Berdasarkan data tahun 2023, masih banyak pasangan non muslim yang belum mencatatkan perkawinannya secara resmi, sebagian terkendala akses, waktu, dan informasi.

Berita Lainnya  Jadi Korban Penipuan Tenaga Kerja di Sumsel, 8 Warga Karawang Akhirnya Bisa Dipulangkan Selamat

“Dengan inovasi Pelakat Jati, kami hadir lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap pasangan,” ujar Hadijana.

Ia menjelaskan, pelayanan ini tidak dipungut biaya dan telah mencatatkan ratusan pasangan non muslim melalui berbagai tempat ibadah seperti gereja, vihara, dan kelenteng di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, pasangan juga dapat mendaftar melalui aplikasi SILOKA, kemudian datang ke loket Disdukcapil untuk proses verifikasi dan pencetakan dokumen.

Berita Lainnya  Fiks, Kirab Mahkota Binokasih Dimulai dari Jl. Ir. H. Juanda dan Berakhir di Alun-alun Karawang

Pelayanan jemput bola dilakukan berdasarkan permohonan pasangan kepada Disdukcapil, yang kemudian ditindaklanjuti dengan kehadiran petugas saat pemberkatan berlangsung.

“Kami menargetkan inovasi ini dapat mendorong peningkatan cakupan pencatatan perkawinan non muslim hingga 90 persen dari target tahunan. Harapan kami, setiap warga mendapatkan hak administratifnya secara utuh dan sah,” tambah Hadijana.***

Sumber : Diskominfo Bogor

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyentil kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut masih ada...

Guru Swasta Teriak Tagih Janji KDM, Askun : ‘Bayar-lah, Kasian Mereka’

KARAWANG - Sebagian guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA atau sederajatnya di Kabupaten Karawang dikabarkan tengah mengeluh. Mereka berteriak menagih janji Gubernur Jawa Barat,...

Persib Hanya Butuh Hasil Imbang untuk Jemput Hattrick Juara

JAKARTA - Persib Bandung di ambang juara Super League hari ini. Berikut syarat Persib bisa juara Super League hari ini. Persib saat ini memimpin klasemen...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan