Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Inovasi ‘Pelakat Jati’ Permudah Pencacatan Perkawinan Non Muslim

BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor meluncurkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan penting. Program bertajuk Pelakat Jati atau Pelayanan Akta Perkawinan Jadi Tiga ini ditujukan bagi pasangan non muslim yang ingin mencatatkan perkawinannya secara sah dan terintegrasi.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus, yaitu Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik dengan status kawin, dalam satu kali proses pelayanan. Layanan diberikan melalui loket Disdukcapil maupun secara jemput bola langsung ke tempat ibadah non muslim pada saat pemberkatan nikah.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik Persalinan, Klinik Zhafira Zarifa Karawang Disomasi Kuasa Hukum Pasien

Program Pelakat Jati telah menjangkau berbagai wilayah dan tempat ibadah, antara lain GPIAI Efata Cibinong, GPdI Air Siloam Kota Wisata, GBKP Cileungsi, dan Vihara Vimalakirti Gunung Sindur.

Inovasi ini mendapat apresiasi masyarakat karena menyederhanakan prosedur, menghemat waktu, dan meningkatkan kesadaran hukum terhadap pentingnya pencatatan sipil. Pelakat Jati menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan inovasi ini lahir dari keprihatinan atas rendahnya pencatatan perkawinan non muslim di Kabupaten Bogor. Berdasarkan data tahun 2023, masih banyak pasangan non muslim yang belum mencatatkan perkawinannya secara resmi, sebagian terkendala akses, waktu, dan informasi.

Berita Lainnya  Kriminolog Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Sayembara Buru Begal : 'Jangan Sampai Jadi Negara Preman'

“Dengan inovasi Pelakat Jati, kami hadir lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap pasangan,” ujar Hadijana.

Ia menjelaskan, pelayanan ini tidak dipungut biaya dan telah mencatatkan ratusan pasangan non muslim melalui berbagai tempat ibadah seperti gereja, vihara, dan kelenteng di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, pasangan juga dapat mendaftar melalui aplikasi SILOKA, kemudian datang ke loket Disdukcapil untuk proses verifikasi dan pencetakan dokumen.

Berita Lainnya  Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

Pelayanan jemput bola dilakukan berdasarkan permohonan pasangan kepada Disdukcapil, yang kemudian ditindaklanjuti dengan kehadiran petugas saat pemberkatan berlangsung.

“Kami menargetkan inovasi ini dapat mendorong peningkatan cakupan pencatatan perkawinan non muslim hingga 90 persen dari target tahunan. Harapan kami, setiap warga mendapatkan hak administratifnya secara utuh dan sah,” tambah Hadijana.***

Sumber : Diskominfo Bogor

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan