Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Inovasi ‘Pelakat Jati’ Permudah Pencacatan Perkawinan Non Muslim

BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor meluncurkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan penting. Program bertajuk Pelakat Jati atau Pelayanan Akta Perkawinan Jadi Tiga ini ditujukan bagi pasangan non muslim yang ingin mencatatkan perkawinannya secara sah dan terintegrasi.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus, yaitu Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik dengan status kawin, dalam satu kali proses pelayanan. Layanan diberikan melalui loket Disdukcapil maupun secara jemput bola langsung ke tempat ibadah non muslim pada saat pemberkatan nikah.

Berita Lainnya  Dorong Digitalisasi Usaha, GOKAR dan Mentorship 360 Perkuat Database UMKM Karawang

Program Pelakat Jati telah menjangkau berbagai wilayah dan tempat ibadah, antara lain GPIAI Efata Cibinong, GPdI Air Siloam Kota Wisata, GBKP Cileungsi, dan Vihara Vimalakirti Gunung Sindur.

Inovasi ini mendapat apresiasi masyarakat karena menyederhanakan prosedur, menghemat waktu, dan meningkatkan kesadaran hukum terhadap pentingnya pencatatan sipil. Pelakat Jati menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan inovasi ini lahir dari keprihatinan atas rendahnya pencatatan perkawinan non muslim di Kabupaten Bogor. Berdasarkan data tahun 2023, masih banyak pasangan non muslim yang belum mencatatkan perkawinannya secara resmi, sebagian terkendala akses, waktu, dan informasi.

Berita Lainnya  Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

“Dengan inovasi Pelakat Jati, kami hadir lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap pasangan,” ujar Hadijana.

Ia menjelaskan, pelayanan ini tidak dipungut biaya dan telah mencatatkan ratusan pasangan non muslim melalui berbagai tempat ibadah seperti gereja, vihara, dan kelenteng di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, pasangan juga dapat mendaftar melalui aplikasi SILOKA, kemudian datang ke loket Disdukcapil untuk proses verifikasi dan pencetakan dokumen.

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

Pelayanan jemput bola dilakukan berdasarkan permohonan pasangan kepada Disdukcapil, yang kemudian ditindaklanjuti dengan kehadiran petugas saat pemberkatan berlangsung.

“Kami menargetkan inovasi ini dapat mendorong peningkatan cakupan pencatatan perkawinan non muslim hingga 90 persen dari target tahunan. Harapan kami, setiap warga mendapatkan hak administratifnya secara utuh dan sah,” tambah Hadijana.***

Sumber : Diskominfo Bogor

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan