Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Warga Menangis Tagih Janji KDM dan Lurah Jujun

KARAWANG – Puluhan warga Dusun Karangsinom Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, korban pembongkaran bangunan liar (bangli) dampak proyek normalisasi Interchange Karawang Barat, menggelar aksi moral menuntut realisasi relokasi rumah yang sempat dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Kepala Desa Wadas, H. Junaedi (Lurah Jujun).

Isak tangis puluhan emak-emak pun sempat pecah di lokasi, mereka mengharap belas kasihan dari Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas. Karena hingga saat ini mereka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, terlebih saat ini masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan.

Berita Lainnya  Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Koordinator aksi, Broto menyampaikan, warga menempati lahan PJT II di Dusun Karangsinom ini sudah puluhan tahun. Dan warga membangun tempat tinggal dengan biaya sendiri.

“Kami pun memiliki SIPLS dari PJT, tapi mengapa kami digusur secara paksa tanpa rasa kemanusiaan dengan dalih untuk normalisasi,” tuturnya, Minggu (8/3/2026).

“Disini kami menuntut keadilan, kami menagih janji dari Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas yang akan merelokasi rumah masyarakat Karangsinom yang terkena gusur yang hingga saat ini belum ada kejelasan rencana relokasi tersebut,” timpalnya.

Berita Lainnya  Prabowo Geram dan Sindir Pakar : "Saking Pintarnya Jadi Goblok...!"

Broto mengatakan, pihaknya sudah mengadukan nasib warga ke berbagai pihak terkait. Yaitu dari mulai mendatangi kantor Desa Wadas hingga Lembur Pakuan.

“Tapi kami tidak mendapatkan kepastian yang jelas terkait rumah relokasi yang telah di janjikan. Jadi kemana kami harus mengadu?, katanya negara akan hadir membantu rakyat kecil yang tertindas, tetapi kenyataannya nihil,” ujar Broto.

Broto menegaskan, jika dalam waktu dekat janji relokasi rumah tidak ditepati Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas, maka pihaknya akan kembali menempati lahan yang sebelumnya digusur.

Berita Lainnya  Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pasalnya, hingga saat ini warga tidak memiliki tempat tinggal yang tetap.

“Jika SIPLS yang kami miliki tidak dapat diperpanjang oleh PJT dan sudah dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuan masyarakat, maka seharusnya ada surat serah terimanya terlebih dahulu ke masyarakat dusun Karangsinom,”

“Maka dari itu kami menuntut relokasi rumah atau akan kami tempati kembali lahan kami yang sudah digusur,” tandasnya.***

Sumber : NuansaMetro.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan