Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Massa Rusak Fasilitas Pemkab dan Pemkot Cirebon

CIREBON – Kerusuhan terjadi saat aksi demonstrasi di Kota maupun Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/08/2025).

Kerusuhan bermula dari aksi massa yang terdiri atas remaja dan masyarakat lainnya di Polresta Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon. Aksi tersebut berujung bentrokan di markas Polresta Cirebon.

Sejumlah fasilitas menjadi sasaran amuk massa, mulai dari pos polisi, Polsek Sumber, hingga Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Satu pos polisi di perempatan Sumber dibakar massa. Di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, massa memecah kaca gedung hingga melakukan aksi penjarahan terjadi. Massa menjarah sejumlah perangkat komputer hingga televisi 42 inci.

Aksi massa pun tidak berhenti. Massa lantas bergerak ke Kota Cirebon menggunakan motor. Kerusuhan pecah di Jalan Siliwangi tanpa didahului orasi. Massa langsung melempar batu ke arah petugas gabungan yang berjaga.

Berita Lainnya  Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

Peserta aksi sempat menerobos Gedung DPRD Kota Cirebon dan merusak berbagai fasilitas, termasuk ruang Griya Sawala yang digunakan untuk rapat paripurna, press room, serta fasilitas lainnya. Para demonstran pun melakukan penjarahan di Gedung DPRD Kota Cirebon dengan mengambil sejumlah barang elektronik.

Setelah merusak fasilitas, massa berhasil dipukul mundur dengan gas air mata hingga ke Jalan Kartini. Dari pantauan, beberapa pendemo yang masih berusia belasan tahun ditahan Polres Cirebon Kota.

Situasi sempat mereda setelah Kapolres Kota Cirebon, AKBP Eko Iskandar, melakukan audiensi di depan Masjid At-Taqwa. Dalam pertemuan yang berlangsung di tengah lantunan ayat suci Al-Qur’an tersebut, massa meminta agar rekan-rekannya yang ditahan dibebaskan.

Berita Lainnya  Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

Permintaan itu disanggupi dengan syarat tidak ada lagi aksi anarkis. Namun setelah dibebaskan, massa kembali melempari petugas dengan batu sehingga aparat kembali memukul mundur mereka.

Aksi yang berlangsung lebih dari empat jam itu membuat sejumlah ruas jalan lumpuh total, seperti Jalan Kartini, Siliwangi, Tanda Barat, dan KS Tubun.

Kericuhan baru bisa diredam setelah Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menemui peserta aksi di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon. Edo menyayangkan adanya perusakan fasilitas publik.

Berita Lainnya  Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Maling Motor Pembunuh Ojol di Tangerang

“Memang anak-anak muda ini dalam menyalurkan aspirasinya agak berbeda, tapi saya sangat menyesalkan adanya perusakan fasilitas milik daerah maupun umum,” katanya usai audiensi, Sabtu (30/8/2025).

Ia berharap ke depannya aspirasi disampaikan lewat dialog. “Tadi kita fasilitasi untuk berdiskusi juga. Permintaan mereka adalah membebaskan teman-temannya serta penanganan luka-luka yang ada,” tutupnya. (Sumber : Tirto.id)

Ket foto : Kondisi ruang Griya Sawala di DPRD Kota Cirebon pasca dirusak massa (30/08/2025). Foto/Cirebon Banget/Wibawa

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Maksa Nikah Siri Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Karyawati 22 Tahun, Ketua Serikat Pekerja di Bekasi Dipolisikan

BEKASI - Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan elektronik terbesar di Kawasan Industri EJIP, Cikarang, berinisial Mrn, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas...

Perkuat Ekosistem Keamanan, Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan ‘Jaga Rawat Jawa Barat’

BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, resmi meluncurkan gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat' sebagai implementasi dan penguatan transformasi Polri presisi di...

Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : “Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya”

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan...

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : “Itu Kewenangan Penyidik”

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan