Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Kemenkum Jabar Kawal Pendaftaran Nanas Madu sebagai Komoditas Unggulan Subang

SUBANG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komoditas unggulan daerah.

Pada Selasa (03/02/2026), Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, melakukan audiensi strategis ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi data sekaligus mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis bagi produk Nanas Madu Subang.

Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan Kemenkum Jabar di bawah arahan Kakanwil Asep Sutandar dalam menjaga reputasi, kualitas, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi produk lokal agar memiliki daya saing yang kuat di pasar nasional maupun internasional.

Berita Lainnya  GOKAR Goes to School Bakal Dimulai 8 Mei 2026

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kemenkum Jabar yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, disambut hangat oleh jajaran pimpinan BP4D Kabupaten Subang.

Pihak pemerintah daerah menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif proaktif ini, mengingat Nanas Madu Subang memiliki karakteristik unik yang sangat dipengaruhi oleh faktor geografis wilayah setempat, mulai dari kondisi tanah, iklim, hingga teknik budidaya tradisional masyarakat Subang.

Dengan luas lahan perkebunan mencapai 3.000 hektare dan produktivitas hingga 30 ton per hektare dalam satu masa panen, Nanas Madu Subang dinilai memiliki potensi ekonomi luar biasa yang wajib mendapatkan perlindungan hukum melalui sertifikasi Indikasi Geografis.

Berita Lainnya  Ciptakan Iklim Dunia Usaha Produktif, NHRI Siap Kolaborasi dengan Kadin

Selain diskusi teknis di kantor BP4D, tim Kemenkum Jabar juga melakukan peninjauan lapangan secara langsung ke area perkebunan nanas untuk melihat proses budidaya di lokasi tersebut.

Dalam kesempatan ini, jajaran Kemenkum Jabar berdialog langsung dengan para petani guna menggali informasi mendalam mengenai perbedaan signifikan Nanas Madu Subang dibandingkan nanas dari daerah lain.

Hemawati BR Pandia menegaskan bahwa sinergi antara kelompok tani, akademisi, dan pemerintah sangat krusial dalam pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang nantinya akan mengelola dan mengawasi keberlanjutan produk ini.

Berita Lainnya  Karawang Jadi Tuan Rumah Gerakan Pengendalian PBP

Kemenkum Jabar memastikan akan terus memberikan pendampingan teknis hingga proses pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual selesai dilakukan.***

Sumber : jabar.kemenkum.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan