Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Kemenkum Jabar Kawal Pendaftaran Nanas Madu sebagai Komoditas Unggulan Subang

SUBANG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komoditas unggulan daerah.

Pada Selasa (03/02/2026), Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, melakukan audiensi strategis ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi data sekaligus mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis bagi produk Nanas Madu Subang.

Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan Kemenkum Jabar di bawah arahan Kakanwil Asep Sutandar dalam menjaga reputasi, kualitas, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi produk lokal agar memiliki daya saing yang kuat di pasar nasional maupun internasional.

Berita Lainnya  Di HUT Karawang ke-393, KADIN Karawang Kirim Delegasi ke Korea Selatan

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kemenkum Jabar yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, disambut hangat oleh jajaran pimpinan BP4D Kabupaten Subang.

Pihak pemerintah daerah menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif proaktif ini, mengingat Nanas Madu Subang memiliki karakteristik unik yang sangat dipengaruhi oleh faktor geografis wilayah setempat, mulai dari kondisi tanah, iklim, hingga teknik budidaya tradisional masyarakat Subang.

Dengan luas lahan perkebunan mencapai 3.000 hektare dan produktivitas hingga 30 ton per hektare dalam satu masa panen, Nanas Madu Subang dinilai memiliki potensi ekonomi luar biasa yang wajib mendapatkan perlindungan hukum melalui sertifikasi Indikasi Geografis.

Berita Lainnya  Kekeringan Lahan Sawah Semakin Meluas, Petani Bersiap Kepung Pemda, DPRD hingga Kantor ATR/BPN Karawang

Selain diskusi teknis di kantor BP4D, tim Kemenkum Jabar juga melakukan peninjauan lapangan secara langsung ke area perkebunan nanas untuk melihat proses budidaya di lokasi tersebut.

Dalam kesempatan ini, jajaran Kemenkum Jabar berdialog langsung dengan para petani guna menggali informasi mendalam mengenai perbedaan signifikan Nanas Madu Subang dibandingkan nanas dari daerah lain.

Hemawati BR Pandia menegaskan bahwa sinergi antara kelompok tani, akademisi, dan pemerintah sangat krusial dalam pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang nantinya akan mengelola dan mengawasi keberlanjutan produk ini.

Berita Lainnya  Gandeng LMDH, Investor Tiongkok Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kayu Balsa di Indonesia

Kemenkum Jabar memastikan akan terus memberikan pendampingan teknis hingga proses pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual selesai dilakukan.***

Sumber : jabar.kemenkum.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan