Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

Kemenkum Jabar Kawal Pendaftaran Nanas Madu sebagai Komoditas Unggulan Subang

SUBANG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komoditas unggulan daerah.

Pada Selasa (03/02/2026), Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, melakukan audiensi strategis ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi data sekaligus mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis bagi produk Nanas Madu Subang.

Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan Kemenkum Jabar di bawah arahan Kakanwil Asep Sutandar dalam menjaga reputasi, kualitas, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi produk lokal agar memiliki daya saing yang kuat di pasar nasional maupun internasional.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Siapkan 3 Langkah Penataan Pasar Tumpah Cikarang

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kemenkum Jabar yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, disambut hangat oleh jajaran pimpinan BP4D Kabupaten Subang.

Pihak pemerintah daerah menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif proaktif ini, mengingat Nanas Madu Subang memiliki karakteristik unik yang sangat dipengaruhi oleh faktor geografis wilayah setempat, mulai dari kondisi tanah, iklim, hingga teknik budidaya tradisional masyarakat Subang.

Dengan luas lahan perkebunan mencapai 3.000 hektare dan produktivitas hingga 30 ton per hektare dalam satu masa panen, Nanas Madu Subang dinilai memiliki potensi ekonomi luar biasa yang wajib mendapatkan perlindungan hukum melalui sertifikasi Indikasi Geografis.

Berita Lainnya  GOKAR Goes to School Bakal Dimulai 8 Mei 2026

Selain diskusi teknis di kantor BP4D, tim Kemenkum Jabar juga melakukan peninjauan lapangan secara langsung ke area perkebunan nanas untuk melihat proses budidaya di lokasi tersebut.

Dalam kesempatan ini, jajaran Kemenkum Jabar berdialog langsung dengan para petani guna menggali informasi mendalam mengenai perbedaan signifikan Nanas Madu Subang dibandingkan nanas dari daerah lain.

Hemawati BR Pandia menegaskan bahwa sinergi antara kelompok tani, akademisi, dan pemerintah sangat krusial dalam pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang nantinya akan mengelola dan mengawasi keberlanjutan produk ini.

Berita Lainnya  Disdag Bekasi Pastikan Pasokan Bahan Pokok di Pasar Induk Cibitung Aman

Kemenkum Jabar memastikan akan terus memberikan pendampingan teknis hingga proses pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual selesai dilakukan.***

Sumber : jabar.kemenkum.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan